A.
Pengertian
Proses yang berlangsung sepanjang
hayat sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap,
pengetahuan&keterampilan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari
dalam pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya pengaruh kehidupan keluarga,
hubungan dengan tetangga, lingkungan masyarakat, rekan kerja, teman
sepermainan, media massa, dan lain sebagainya.
Suprojanto (2007) memberikan contoh bahwa pendidikan
informal terjadi dalam keluarga, melalui media massa, acara keagamaan,
pertunjukan seni, hiburan, kampanye, partisipasi dalam organisasi, dan
lain-lain.
Wirdatul Aini (2006) berpendapat bahwa pendidikan
informal sama sekali tidak terorganisasi secara struktural, tidak terdapat
penjenjangan kronologis, tidak mengenal adanya ijazah, waktu belajar sepanjang
hayat, dan lebih merupakan hasil pengalaman individual mandiri dan
pendidikannya tidak terjadi di dalam medan interaksi belajar mengajar buatan.
Menurut DR. Philip H. Coombs, pendidikan informal
ialah pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan
sadar atau tidak sadar, sejak seseorang lahir sampai meninggal.
Ø Contoh
Pendididkan Informal
1. Agama
2. Budi
Pekerti
3. Etika
4. Sopan
Santun
5. Moral
6. Sosialisasi
7. Dll
Ø Penyelenggara
Pendidikan Informal
1.
Keluarga
2.
Lingkungan
Ø Ciri-ciri
umum Pendidikan Informal
1.
Pendidikan berlangsung terus-menerus tanpa mengenal
tempat dan waktu
2.
Guru adalah orang tua
3.
Tidak ada manajemen yang jelas
Ø Adapun
ciri-ciri proses pendidikan dalam keluarga yang berfungsi bagi perkembangan anak
adalah sebagai berikut
1.
Ptoses pendidikan tidak terikat oleh waktu dan tempat.
Artinya, proses pendidikan yang
dilakukan dalam pendididkan informal tidak menentukan kapan dan dimana proses
belajar berlangsung.
2.
Proses pendidikan dapat berlangsung tanpa adanya guru
dan murid, atau sebaliknya. Proses belajar sosial atau sosialisasi berlangsung
antara anggota yang satu dengan anggota yang lain, tanpa ditentukan siapa yang
menjadi guru dan siapa yang menjadi murid. Namun demikian, proses belajar
sosial atau sosialisasi akan dilakukan oleh
orang tua, saudara, dan kerabat dekatnya. Dengan demikian, pendidikan ini sifatnya alami sesuai dengan kondisi apa adanya.
orang tua, saudara, dan kerabat dekatnya. Dengan demikian, pendidikan ini sifatnya alami sesuai dengan kondisi apa adanya.
3.
Proses pendidikan dapat berlangsung tanpa adanya
jenjang dan kelanjutan studi.
Proses pendidikan dalam pendidikan
informal tidak adanya jenjang yang menentukan untuk dapat melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi. Karena sifatnya yang informal itulah, maka hasil
dari proses pendidikan dalam keluarga dapat terlihat dari kualitas diri.
atau kepribadian anggota keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
atau kepribadian anggota keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Proses dapat berlangsung antar-anggota keluarga.
Proses pendidikan ini berlangsung
dari orang tua, saudara, paman, bibi atau kerabat terdekat dalam keluarga.
Dengan demikian, tidak mengenal persyaratan usia, fisik, mental, tidak ada
kurikulum, jadwal, metodologi, dan evaluasi.
B.Peranan
Keluarga
Di
dalam lingkungan informal, seseorang secara sadar atau tidak, disengaja atau
tidak, direncanakan atau tidak, memperoleh sejumlah pengalaman yang berharga,
sejak lahir sampai akhir hayatnya. Lembaga keluarga merupakan lembaga terkecil
yang pertama kali dialami oleh seorang individu, yang dapat mengajarkan
berbagai peran dan nilai-nilai sosial. Dalam proses sosialisasi, keluarga
memiliki peranan penting, terutama dalam memperkenalkan tentang hal
hal-berikut, seperti:
a) Penguasaan Diri
Masyarakat menuntut adanya penguasaan dan penyelarasan
diri dengan segala norma dan aturan yang ada terhadap anggotaanggotanya.
Peranan orang tua dalam melatih anak-anaknya untuk menguasai diri dapat
dilakukan dengan pelatihan bagaimana cara memelihara dan menjaga kebersihan
dirinya. Penguasaan diri ini berkembang, dari yang bersifat fisik sampai
emosional. Anak harus belajar menahan kemarahannya terhadap orang tua atau
saudara saudaranya. Penguasaan diri sangat penting artinya bagi kestabilan
kejiwaan anak dalam pergaulan sehari-hari. Tanpa memiliki kemampuan untuk
menguasai diri, maka kejiwaan anak tidak akan stabil, dan mengganggu proses
perkembangannya.
b) Nilai-Nilai
Penanaman nilai-nilai dapat dilakukan bersamaan dengan
pelatihan penguasaan diri, bagaimana anak dapat meminjamkan alat permainannya
kepada temannya, dan juga kepadanya diajarkan kerjasama. Sebagai contoh, sambil
mengajarkan anak menguasai diri agar tidak bermain-main sebelum mengerjakan
pekerjaan rumahnya, kepadanya diajarkan nilai sukses dalam pekerjaan.
Nilai-nilai demikian sangat besar fungsinya bagi proses internalisasi kebiasaan
baik pada anak.
c) Peranan-Peranan Sosial
Pengenalan dan belajar tentang peran-peran sosial
dapat terjadi melalui interaksi dalam keluarga. Setelah dalam diri anak
tertanam pengusaan diri, dan nilai-nilai sosial yang dapat membedakan dirinya
dengan orang lain, ia mulai mempelajari peran-peran sosial yang sesuai dengan
gambaran dirinya. Ia mempelajari peranannya sebagai anak, sebagai saudara
(kakak/adik), sebagai laki-laki atau perempuan.
Dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan pendidikan dimulai dari persiapan pendidikan
(sebelum anak lahir), kemudian dilakukan pendidikan informal dalam keluarga
(setelah anak lahir) oleh orang tua, pada masanya anak memasuki pendidikan
formal di sekolah dan selebihnya kegiatan pendidikan berjalan di luar keluarga
dan sekolah yaitu dalam masyarakat, sehingga dengan demikian mengingatkan kita
bahwa pada dasarnya manusia itu hendaknya memperoleh pendidikan selama
hidupnya. Inilah yang dikenal dengan asas baru dalam dunia pendidikan sebagai “life
long education” (Pendidikan Seumur Hidup).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar