Pages

Oktober 19, 2013

PENDIDIKAN FORMAL

1. Pengertian Pendidikan Formal Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi (Undang Undang No 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat 11) Jalur formal adalah lembaga pendidikan yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dengan jenis pendidikan: 1). Umum 2). Kejuruan 3). Akademik 4). Profesi 5). Advokasi 6). Keagamaan. Pendidikan formal dapat coraknya diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat. 2. Manfaat dan Fungsi Belajar di Sekolah dan di Perguruan Tinggi a. Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik. Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis yang baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah. Kehidupan yang ada di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan. b. Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin Dengan mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang. Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik. c. Memperkenalkan Tanggung Jawab Tanggung jawab seorang anak adalah belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah. Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan bersekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan lain-lain. d. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Tidak menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman di mana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik. e. Sebagai Identitas Diri Lulus dari sebuah institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang akam mendapatkan pekerjaan tersebut. f. Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau perangkat pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang itu sendiri. 3. Bentuk Pendidikan Formal Pada jalur pendidikan formal pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jenjang pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah serta Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Sedangkan pendidikan tinggi berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut dan Universtas. 4. Karakteristik Pendidikan Formal Adapun karakteristik pendidikan formal antara lain : (a) lebih menekankan pengembangan intelektual (b) peserta didik bersifat homogen (c) isi pendidikan terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis; (d) terstruktur, berjenjang dan bersinambungan (e) waktu pendidikan terjadwal dan relatif lama (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artificial (g) evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis (h) credential harus ada dan penting   5. Proses Interaksi Pendidikan Formal Jadi interaksi dalam dunia pendidikan formal adalah hubungan timbal balik antara guru yang bersifat edukatif (mendidik) hal mana interaksi itu harus diarahkan pada suatu tujuan tertentu yang bersifat mendidik yaitu adanya perubahan tingkah laku anak didik kearah kedewasaan. Dalam interaksi belajar mengajar, seorang guru sebagai pengajar akan berusaha secara maksimal dengan menggunakan berbagai ketrampilan dan kemampuannya agar anak dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu guru harus dapat menciptakan situasi dimana agar anak dapat belajar, sebab sebenarnya proses belajar mengajar itu belum dapat dikatakan berakhir kalau anak belum dapat belajar dan belum mengalami perubahan tingkah laku. Karena perubahan tingkah laku itu sendiri merupakan hasil belajar.

Tidak ada komentar:

PENDIDIKAN FORMAL

1. Pengertian Pendidikan Formal Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi (Undang Undang No 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat 11) Jalur formal adalah lembaga pendidikan yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dengan jenis pendidikan: 1). Umum 2). Kejuruan 3). Akademik 4). Profesi 5). Advokasi 6). Keagamaan. Pendidikan formal dapat coraknya diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat. 2. Manfaat dan Fungsi Belajar di Sekolah dan di Perguruan Tinggi a. Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik. Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis yang baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah. Kehidupan yang ada di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan. b. Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin Dengan mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang. Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik. c. Memperkenalkan Tanggung Jawab Tanggung jawab seorang anak adalah belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah. Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan bersekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan lain-lain. d. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Tidak menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman di mana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik. e. Sebagai Identitas Diri Lulus dari sebuah institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang akam mendapatkan pekerjaan tersebut. f. Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau perangkat pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang itu sendiri. 3. Bentuk Pendidikan Formal Pada jalur pendidikan formal pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jenjang pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah serta Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Sedangkan pendidikan tinggi berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut dan Universtas. 4. Karakteristik Pendidikan Formal Adapun karakteristik pendidikan formal antara lain : (a) lebih menekankan pengembangan intelektual (b) peserta didik bersifat homogen (c) isi pendidikan terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis; (d) terstruktur, berjenjang dan bersinambungan (e) waktu pendidikan terjadwal dan relatif lama (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artificial (g) evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis (h) credential harus ada dan penting   5. Proses Interaksi Pendidikan Formal Jadi interaksi dalam dunia pendidikan formal adalah hubungan timbal balik antara guru yang bersifat edukatif (mendidik) hal mana interaksi itu harus diarahkan pada suatu tujuan tertentu yang bersifat mendidik yaitu adanya perubahan tingkah laku anak didik kearah kedewasaan. Dalam interaksi belajar mengajar, seorang guru sebagai pengajar akan berusaha secara maksimal dengan menggunakan berbagai ketrampilan dan kemampuannya agar anak dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu guru harus dapat menciptakan situasi dimana agar anak dapat belajar, sebab sebenarnya proses belajar mengajar itu belum dapat dikatakan berakhir kalau anak belum dapat belajar dan belum mengalami perubahan tingkah laku. Karena perubahan tingkah laku itu sendiri merupakan hasil belajar.

Tidak ada komentar: