(Disusun guna untuk memenuhi tugas
mata kuliah Strategi Belajar Mengajar Bidang Studi)
Dosen Pengampu mata kuliah Dr.
Suranto, M.Pd.
Oleh:
Eka Ariska Putri
(120210302005)
Kelas B
PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Konsep Dasar Kreatifitas
A. Pengertian
Kreatifitas
Kreativitas
merupakan sifat pribadi seorang individu (dan bukan merupakan sifat sosial yang
dihayati oleh masyarakat) yang tercermin dalam sikap yang timbul dari ide – ide
baru. Dedi Supriadi (1994: 7) “kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk
melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun hasil nyata, yang
relativ berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya” sedangkan dalam Utami
Munandar (Nana Syaodih, 1990: 47) kreativitas adalah:
1.
Kemampuan untuk membuat kombinasi baru
berdasarkan data, informasi atau unsur yang ada.
2.
Berdasarkan data atau unsur yang
tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, di mana
penekanannya adalah pada kualitas, ketepatgunaan, dan keragaman jawaban.
3.
Kemampuan yang mencerminkan kelancaran,
keluwesan dan orisinilitas dalam berpikir serta kemampuan untuk mengelaborasi
suatu gagasan.
Kreativitas
berupa orisinalitas dalam berpikir serta kemampuan untuk mengelaborasi suatu
gagasan. Oleh karena itu, kreativitas seseorang tergantung bagaimana seseorang
bisa berpikir kreatif. Menurut Elaine B. Johnson (2002: 214), berpikir kreatif
adalah sebuah kebiasaan dari pikiran yang dilatih dengan memerhatikan intuisi,
menghidupkan imajinasi, mengungkapkan keinginan – keinginan baru, membuka sudut
pandang yang menakjubkan, dan membangkitkan ide – ide yang tidak terduga.
Berpikir kreatif membutuhkan ketekunan, disiplin diri, dan perhatian penuh,
meliputi aktivitas mental seperti:
1.
Mengajukan pertanyaan.
2.
Mempertimbangkan informasi baru dan ide
yang tidak lazim dengan pikiran terbuka.
3.
Membangun keterkaitan, khusunya di
antara hal – hal yang berbeda.
4.
Menghubungkan – hubungkan berbagai hal
dengan bebas.
5.
Menerapkan imajinasi pada setiap situasi
untuk menghasilkan hal baru dan berbeda.
6.
Mendengarkan intuisi.
Kreativitas
merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menemukan dan menciptakan
suatu hal baru,cara-cara baru, model baru, yang berguna bagi dirinya dan
masyarakat. Hal-hal baru itu tidak selalu sesuatu yang sama sekali tidak pernah
ada sebelumnya, unsur-unsurnya bisa saja telah ada sebelumnya, tetapi individu
menemukan kombinasi baru, konstruk baru yang memiliki kualitas yang berbeda
dengan keadaan sebelumnya. Jadi, hal baru itu adalah sesuatu yang bersifat
inovatif. Kreativitas memegang peranan penting dalam kehidupan dan perkembangan
manusia. Kreativitas banyak dilandasi oleh kemampuan intelektual, seperti
intelegensi bakat dan kecakapan hasil belajar, tetapi juga didukung oleh
faktor-faktor afektif dan psikomotor.
Adapun
Definisi kreativitas tergantung pada segi penekanannya, kreativitas dapat
didefinisikan kedalam empat jenis dimensi sebagai Four P’s Creativity, yaitu
dimensi Person,Proses, Press dan Product sebagai berikut :
1. Definisi kreativitas
dalam dimensi Person.
Definisi
pada dimensi person adalah upaya mendefinisikan kreativitas yang berfokus pada
individu atau person dari individu yang dapat disebut kreatif. “Creativity
refers to the abilities that are characteristics of creative people” (Guilford,
1950 dalam Reni Akbar-Hawadi dkk, 2001). “Creative action is an imposing of
one’s own whole personality on the environment in an unique and characteristic
way
(Hulbeck,
1945 dikutip Utami Munandar, 1999). Guilford menerangkan bahwa kreativitas
merupakan kemampuan atau kecakapan yang ada dalam diri seseorang, hal ini erat
kaitannya dengan bakat. Sedangkan Hulbeck menerangkan bahwa tindakan kreatif
muncul dari keunikan keseluruhan kepribadian dalam interaksi dengan
lingkungannya. Definisi kreativitas dari dua pakar diatas lebih berfokus pada
segi pribadi.
2. Kreativitas
dalam dimensi Process.
Definisi
pada dimensi proses upaya mendefinisikan kreativitas yang berfokus pada proses
berpikir sehingga memunculkan ide-ide unik atau kreatif. “Creativity is a
process that manifest in self in fluency, in flexibility as well in originality
of thinking” (Munandar, 1977 dalam Reni Akbar-Hawadi dkk, 2001). Utami Munandar
menerangkan bahwa kreativitas adalah sebuah proses atau kemampuan yang
mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibititas), dan orisinalitas dalam
berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya,
memperinci), suatu gagasan. Pada definisi ini lebih menekankan pada aspek
proses perubahan (inovasi dan variasi). Dari pendapat diatas kreativitas
sebagai sebuah proses yang terjadi didalam otak manusia dalam menemukan dan
mengembangkan sebuah gagasan baru yang lebih inovatif dan variatif (divergensi
berpikir).
3. Definisi
Kreativitas dalam dimensi Press.
Definisi dan
pendekatan kreativitas yang menekankan faktor press atau dorongan, baik
dorongan internal diri sendiri berupa keinginan dan hasrat untuk mencipta atau
bersibuk diri secara kreatif, maupun dorongan eksternal dari lingkungan sosial
dan psikologis. Definisi Simpson (1982) dalam S. C. U. Munandar 1999, merujuk
pada aspek dorongan internal dengan rumusannya sebagai berikut : “The
initiative that one manifests by his power to break away from the usual
sequence of thought”
Mengenai
“press” dari lingkungan, ada lingkungan yang menghargai imajinasi dan fantasi,
dan menekankan kreativitas serta inovasi. Kreativitas juga kurang berkembang
dalam kebudayaan yang terlalu menekankan tradisi, dan kurang terbukanya
terhadap perubahan atau perkembangan baru.
4. Definisi
Kreativitas dalam dimensi Product.
Definisi
pada dimensi produk merupakan upaya mendefinisikan kreativitas yang berfokus
pada produk atau apa yang dihasilkan oleh individu baik sesuatu yang
baru/original atau sebuah elaborasi/penggabungan yang inovatif. “Creativity is
the ability to bring something new into existence” (Baron, 1976 dalam Reni
Akbar-Hawadi dkk, 2001)
Definisi
yang berfokus pada produk kreatif menekankan pada orisinalitas, seperti yang
dikemukakan oleh Baron (1969) yang menyatakan bahwa kreatifitas adalah kemampuan
untuk menghasilkan/menciptakan sesuatu yang baru. Begitu pula menurut Haefele
(1962) dalam Munandar, 1999; yang menyatakan kreativitas adalah kemampuan untuk
membuat kombinasi-kombinasi baru yang mempunyai makna sosial. Dari dua definisi
ini maka kreatifitas tidak hanya membuat sesuatu yang baru tetapi mungkin saja
kombinasi dari sesuatu yang sudah ada sebelumnya.
Dari
berbagai pengertian yang dikemukakan oleh para ahli untuk menjelaskan makna
dari kreativitas yang dikaji dari empat dimensi yang memberikan definisi saling
melengkapi. Akhirnya secara komprehensif kreativitas dapat diartikan sebagai
kemampuan berfikir, bersikap, dan bertindak tentang sesuatu dengan cara yang
baru dan tidak biasa (unusual) guna memecahkan berbagai persoalan, sehingga dapat
menghasilkan penyelesaian yang orisinal dan bermanfaat.
B. Ciri
Kreativitas
Kreativitas
tentunya memiliki ciri – ciri, menurut Oemar Hamalik (2002: 145), ciri – ciri
kreativitas ialah sebagai berikut: mengamati dan menilai dengan tepat apa yang
diamatinya, melihat hal – hal seperti orang lain tetapi juga sebagai orang –
orang lain yang tak melakukannya, bebas dalam pengenalan dan menilainya dengan
jelas, didorong terhadap nilai dan terhadap latihan untuk mengembangkan
bakatnya, kapasitas otaknya lebih besar, kemampuan kogniktif, cakrawala yang
lebih kompleks, kontaknya lebih luas dengan dunia imajinasi, kesadarannya lebih
luas dan lues, dan kebebasan yang obyektif untuk mengembangkan potensi
kreatifnya.
Sedangkan
menurut Sund yang dikutip oleh Slameto (2003: 147), menyatakan bahwa individu
dengan potensi kreatif dapat dikenal melalui ciri – ciri yaitu hasrat
keingintahuan yang cukup besar, bersikap terbuka terhadap pengalaman baru,
panjang akal, keinginan untuk menemukan dan meneliti, cenderung lebih menyukai
tugas yang berat dan sulit, cenderung mencari jawaban yang luas dan memuaskan,
memiliki dedikasi bergairah serta aktif dalam melakasanakan tugas, berpikir
fleksibel, menanggapi pertanyaan yang diajukan serta cenderung memberi jawaban
yang lebih banyak, kemampuan membuat analisis dan sintesis, memiliki semangat
bertanya serta meneliti, memiliki daya abstraksi yang cukup baik, dan memiliki
latar belakang membaca yang luas.
Pendapat
lain seperti Guilford yang dikutip oleh Buchori Alma (2007: 69) mengungkapkan
bahwa kemampuan kreatif dapat melalui masalah yang memicu pada lima macam
perilaku kreatif, yaitu :
1.
Fluency (Kelancaran), yaitu kemampuan
mengemukakan ide – ide yang serupa untuk memecahkan suatu masalah.
2.
Fleksibility (keluesan), yaitu kemampuan
untuk menghasilkan berbagai macam ide guna memecahkan suatu masalah di luar
kategori yang biasa.
3.
Originality (keaslian), yaitu kemampuan
memberikan respon yang unik atau luar biasa.
4.
Elaboration (keterperincian), yaitu
kemampuan menyatakan pengarah ide secara terperinci untuk mewujudkan ide
menjadi kenyataan.
5.
Sensitivity (kepekaan), yaitu kepekaan
menangkap dan menghasilkan masalah sebagai tanggapan terhadap suatu situasi.
C. Faktor
Pengaruh Kreativitas
Kreativitas
tidak hanya muncul begitu saja pada seseorang tetapi tentunya ada faktor yang
mempengaruhinya. Kreativitas siswa juga dapat digerakkan melalui motivasi. Hal
ini sejalan dengan apa yang telah diungkapkan Oemar hamalik (2002: 183), bahwa
dengan menerapkan teknik mengajar tertentu, motivasi siswa dapat diarahkan
kepada kegiatan – kegiatan kreatif.
Kreativitas muncul dari kemampuan berpikir kreatif. Clark (1983) mengkategorikan faktor-faktor yang mempengaruhi kreativitas ke
dalam 2 kelompok yakni :
1.
Faktor Pendukung
Berikut ini adalah faktor – faktor yang mendukung
tingkat kreatifitas pesera didik yaitu :
a) Situasi yang menghadirkan ketidaklengkapan serta keterbukaan
b) Situasi yang memungkinkan dan mendorong timbulnya banyak pertanyaan
c) Situasi yang dapat mendorong dalam rangka menghasilkan sesuatu
d) Situasi yang mendorong tanggung jawab dan kemandirian
2.
Faktor penghambat
Berikut ini adalah faktor - faktor yang
menghambat perkembangan kreatifitas dari peserta ddik, yaitu :
a) Tidak menghargai terhadap fantasi dan hayalan
b) Otoritarianisme
c) Diferensiasi antara bekerja dan bermain
d) Stereotif peran seks/jenis kelamin
e) Kurang berani dalam melakukan eksplorasi, menggunakan imajinasi, dan
penyelidikan.
2.2 Jenis – Jenis Kreatifitas
Jeff DeGraff
dan Khaterine mengelompokkan kreativitas menjadi empat hal diantaranya adalah
sebagai berikut :
a. Imajinatif
(imagine) mementingkan pencapain tujuan inovasi dan pertumbuhan. Karakter :
generalis, senang bereksplorasi, menyukai perubahan, dan menyukai keragaman.
b. Penanam
Modal (Invest) mementingkan kecepatan dan keuntungan. Karakter : berorientasi pada
kinerja, mengandalkan daya pikir, disiplin, dan menyukai tantangan.
c. Pembaharu
(improve) mementingkan kualitas dan optimalisasi. Karakter sistematik, menyukai
teknik, praktis, dan memiliki perhatian terhadap proses.
d. Penggagas
(Incubate) mementingkan peran minat dan kelapangan ide-ide. Karakter: menyukai
curah ide, berorientasi pada kekuatan komunikasi, bersifat komunikatif dan
menyukai belajar.
2.3 Upaya
Membantu Mengembangkan Kreativitas dan Implikasinya Dalam Pendidikan
Dalam konteks relasi dengan anak-anak
kreatif Torrance (1977) menamakan relasi bantuan dengan istilah “Creative
relationship” yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.
Pembimbing
berusaha memahami pikiran dan perasaan anak
b.
Pembimbing
mendorong anak untuk mengungkapkan gagasan-gagasannya tanpa mengalami hambatan
c.
Pembimbing
lebih menekan pada proses daripada hasil sehingga pembimbing dituntut mampu
memandang permasalahan anak sebagai bagian dari keseluruhan dinamika
perkembangan dirinya.
d.
Pembimbing
tidak memaksakan pendapat, pandangan, atau nilai-nilai tertentu kepada anak.
e.
Pembimbing
berusaha mengeksplorasi segi-segi positif yang dimiliki anak dan bukan
sebaliknya mencari-cari kelemahan anak.
Dedi Supriadi (1994)
mengemukakan sejumlah bantuan yang dapat digunakan untuk membimbing perkembangan
anak-anak kreatif, yaitu sebagai berikut :
a.
Menciptakan
rasa aman kepada anak untuk mengekspresikan kreativitasnya
b.
Mengakui dan
menhargai gagasan-gagasan anak
c.
Menjadi
pendorong bagi anak untuk mengkombinasikan dan mewujudkan gagasan-gagasannya.
d.
Membantu
anak memahami divergensinya dalam berpikir dan bersikap dan bukan malah
menghukumnya
e.
Memberikan
peluang untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasannya
f.
Memberikan
informasi-informasi mengenai peluang-peluang yang tersedia
Jika
di tinjau dari betapa pentinganya peserta didik memperoleh pengetahuan tentang
sejarah tentunya dalam kegiatan pembelajaran sejarah ini sangat dituntut
keaktifan peserta didik, dan kretivitas seorang guru atau pendidik terutama
guru bidang studi Pendidikan Sejarah sehingga Pendidikan Sejarah sudah
mencerminkan tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Ada
beberapa faktor penyebab kelemahan pengajaran sejarah dalam proses penyampaian
guru dan penguasaan peserta didik terhadap materi sejarah menurut antara lain :
a.
Kurangnya kesadaran sebagian guru
tentang bagaimana sebuah peristiwa sejarah di tulis.
b.
Kurangnya akses terhadap hasil-hasil
penelitian sejarah.
c.
Kurangnya variasi dalam metode
penyampaian materi sejarah (Wasino, 2004:2).
Ada cukup banyak metode pembelajaran yang dapat mengakomodasi pengembangan
kreativitas peserta didik. Adapun teknik-teknik yang digunakan untuk mengembangkan kreativitas dalam
kegiatan intra kurikuler, khususnya dalam pembelajaran antara lain adalah:
a.
Melakukan pendekatan inquiry
(pencaritahuan)
Model yang didasarkan pada penemuan model pem-belajaran meliputi: penemuan
terbimbing, pembelajaran ber-basis masalah, pembelajaran berbasis simulasi,
pembelajaran berbasis kasus, pembelajaran insidental. Menurut Jerome Bruner
(Syah, 2003) bahwa Inquiry Discovery Learning adalah teori penyelidikan
pembelajaran berbasis konstruktivis yang terjadi dalam pemecahan masalah
situasi di mana warga belajar menarik pada pengalaman masa lalu sendiri dan
pengetahuan yang ada untuk menemukan fakta dan hubungan dan kebenaran baru yang
akan dipelajari. Peserta didik berinteraksi dengan dunia (lingkungan) dengan
mengeksplorasi dan memanipulasi obyek, bergulat dengan pertanyaan dan
kontroversi atau melakukan percobaan. Hal ini dapat lebih memudahkan untuk
mengingat konsep dan pengetahuan yang ditemukan pada mereka sendiri. Peserta
didik diberi kesempatan untuk mencari dan menemukan sendiri dengan teknik
pendekatan pemecahan masalah (problem solving techniques)
b.
Menggunakan teknik sumbang
saran (brain storming)
Teknik sumbang saran biasanya juga digunakan dalam pembelajaran dalam
bentuk diskusi di kelas, yang dipimpin oleh guru. Jika guru seringkali
(terbiasa) mengguna-kan teknik sumbang saran ini dalam pembelajaran, maka
anak-anak (peserta didik) akan terbiasa berpikir kreatif. Adapun tahap yang
perlu dilalui dengan cara Suatu
masalah dikemukakan oleh guru, dan anak diminta untuk mengemukakan gagasannya
dalam merespon (mengatasi) masalah tesebut. Selanjutnya,
anak diminta meninjau gagasan-gagasan tersebut, dan menentukan gagasan yang
akan digunakan dalam pemecahan masalah tersebut
c.
Mengakomodasi berpikir
divergen melalui soal/tugas
Dalam membuat soal atau tugas yang dikerjakan oleh peserta didik, pada
umumnya guru hanya berorientasi pada makin lengkapnya soal sesuai materi maka
semakin baik. Hal tersebut bukanlah suatu pandangan atau kebiasaan yang salah,
karena memang guru dituntut untuk dapat mengevaluasi kemampuan peserta didik
terhadap semua materi yang harus dipelajarinya. Namun, pemahaman atau kebiasaan
tersebut akan menjadi semakin lengkap dan baik jika guru juga memperhatikan
sifat soal, tingkat kesukaran, dan efek soal tersebut terhadap perkembangan
kemampuan merespon peserta didiknya; salah satunya pengembangan untuk berpikir
divergen.
Di antara sekian materi pasti dapat dijumpai suatu materi yang dapat
digunakan untuk mengasah kemampuan berpikir divergen peserta didik; yang mana
jawaban peserta didik menjadi lebih luas tergantung alasan dan sudut pandang
dalam menjawab soal tersebut. Kebiasaan dalam membuat soal yang membutuhkan
berpikir divergen ini, memang membuat tugas guru dalam mengevaluasi jawaban
peserta didiknya harus ekstra hati-hati dan memiliki pandangan yang luas.
Namun, jika hal ini dilakukan, guru akan bersyukur karena melalui akomodasi
berpikir divergen melalui tugas atau soal yang dikerjakan peserta didiknya akan
menjadi peserta didik selalu terbiasa berpandangan luas, kritis, dan kreatif.
d.
Reenactment
Reenactment
adalah suatu kondisi dimana guru mengajak peserta didik untuk merasakan dan seolah-olah mengalami kembali
peristiwa Sejarah yang pernah terjadi dimasa lalu. Melalui reenactment para
peserta didik seakan-akan dapat dibawa kembali ke peristiwa masa silam. Mereka
akan merasakan partisipasi dan konteks zaman dimana sebuah peristiwa Sejarah
terjadi. Reenactment akan menjadi lebih bermakna dengan aktivitas memainkan
peran tokoh-tokoh yang terlibat dalam sebuah peristiwa sejarah. Mereka akan
lebih memahami mengapa si tokoh mengambil sebuah keputusan yang mempengaruhi
sebuah peristiwa sejarah. Dengan reenactment
ini, aktivitas pembelajaran Sejarah akan lebih bermakna dan inovatif
karena memberikan pengalaman belajar yang konkrit.
Salah
satu metode pembelajaran agar peserta didik dapat melakukan reenactment adalah
dengan unjuk-kinerja (performance). Ada
beberapa kegiatan unjuk-kinerja yang dapat membawa peserta didik menjadi
seorang reenactor, yaitu dengan pertunjukkan drama.
Dalam
pembelajaran Sejarah seorang guru dapat menerapkan model drama sejarah. Drama Sejarah adalah aktivitas
unjuk-kinerja berupa drama, namun mengambil latar cerita peristiwa-peristiwa
sejarah. Masyarakat Indonesia sudah sangat sering melakukan drama sejarah ini
dalam wujud Lenong, Ludruk atau penampilan lainnya.
Menurut
Surachmad (1984:102) menyatakan bahwa metode bermain peran dalam pelaksanaannya
sering disilihgantikan. Bermain peran menekankan kenyataan dimana siswa
diikutsertakan dalam memainkan peranan dan mendramatisasikan masalah-masalah
hubungan sosial.
Sementara
itu, menurut Hasan (1996) mengemukakan bahwa bermain peran adalah suatu proses belajar dimana siswa melakukan
sesuatu yang dilakukan oleh orang lain, dimana orang tersebut adalah mungkin
seorang presiden, raja, mentri, tokoh masyarakat, pejabat hukum, guru atau
bahkan masyarakat biasa.
DAFTAR PUSTAKA
1. ychology
Gunadarma University. 2012. Pengembangan Kreativitas dan Keberbakatan (http://psikologi-1pa05.blogspot.com/2012/03/pengembangan-kreativitas-dan.html)
2. Cambell,
David. 1986. Mengembangkan Kreativitas. Yogyakarta: Kanisius
3. Danny, Tritjahjo. 2014. Pengembangan
Kreatifitas Peserta Didik “Tuntutan Bagi Guru Dalam Mengembangkan Model
Pembelajaran” (http://widiasaripress.blogspot.com)