Pages

Desember 17, 2014

IDEOLOGI FASISME DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT


PAPER
(Disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Intelektual)
Dosen Pengampu mata kuliah Dr. Suranto, M.Pd.





Oleh:
Eka Ariska Putri (120210302005)
Kelas B







PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

A.  Konsep Dasar Fasisme
1)   Definisi Fasisme
Kata fasisme (fascism) berasal dari kata dalam bahasa Italia fascio, yang berarti ikatan (bundle) seperti nampak dalam ikatan kelompok atau ikatan kolektif seperti bangsa, namun juga berarti fasces, yang adalah simbol Romawi kuno untuk otoritas hukum (magistrates). Kaum fasis di Italia (The Italian Fascisti) juga dikenal sebagai Kaum Baju Hitam (Black Shirts) karena gaya berpakaian mereka yang berseragam baju berwarna hitam.
Definisi dari ideologi fasisme menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
(a)      William Ebenstein, dalam Today ISMS (1964)
fasisme adalah ‘cara mengorganisasi pemerintah dan masyarakat yang bersifat totaliter yang dijalankan oleh kediktatoran partai-tunggal yang sarat dengan kecenderungan nasionalis, rasionalis, militeristik dan imperialis.’ Akan tetapi, secara khusus, Ebenstein juga mengatakan bahwa cara rezim fasis mengelola perekonomian, yang dikenal dengan nama negara korporat (the corporate state) merupakan bagian esensial darinya, yang membedakan rezim ini dengan rezim liberal dan sosialis.
(b)      Evriza (2008:106)
fasisme sebenarnya lebih merupakan gaya politik, daripada ideology sebagai seperangkat gagasan tentang kebikan bersama. Paham ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.
(c)      Leon Trotsky
Fasisme adalah suatu sistem pemerintahan khas yang didasarkan pada penghancuran semua unsur demokrasi proletariat di dalam suatu masyarakat borjuis
(d)     Robert O. Paxton
Fasisme bisa didefinisikan sebagai sejenis perilaku politik yang ditandai dengan hasrat obsesif akan kemerosotan hidup berkomunitas, perendahan, atau viktimisasi dan (hal ini) dikompensasikan dengan pengkultusan kesatuan, energi dan kemurnian, di mana partai berbasis-massa yang terdiri dari orang-orang nasionalis yang militan bekerja sama (kolaborasi) secara efektif dengan elit tradisional, meninggalkan cita-cita kebebasan demokratis, dan mengejar tujuan ke dalam pembersihan dan tujuan ke luar ekspansi, dengan cara-cara kekerasan dan tanpa ada pembatasan-pembatasan etis maupun legal.
(e)      Mussolini
fasisme sebagai ideologi kolektivis berhaluan kanan yang mau melawan sosialisme, liberalisme, demorasi dan individualisme.
Fasisme sesungguhnya merupakan ideologi yang di bangun menurut hukum rimba, fasisme juga bertujuan membuat individu dan masyarakat berfikir dan bertindak seragam, untuk mencapai tujuan ini fasisme menggunakan kekuatan dan kekerasan bersama semua metode propaganda bahkan melakukan genocide (pemusnahan secara teratur terhadap suatu golongan atau bangsa). Hal tersebut dikarenakan menurut ideologi fasis, Negara bukan ciptaan rakyat merupakan ciptaan orang kuat. Bila orang kuat sudah membentuk organisasi Negara, maka negara wajim menggembleng/memaksakan dan mengisi jiwa rakyat. Fasisme sebagai ideologi berkembang pada abad ke 20 ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada perang dunia.
2)   Teori dan Praktik Fasisme
Fasisme seperti halnya komunisme timbul di mana-mana, tetapi fasisme tidak memiliki pertanyaan yang mengikat tentang prinsip-prinsip seperti yang dimiliki komunisme. Berikut ini adalah unsur-unsur pokok dalam pandangan fasisme :
(a)      Ketidak percayaan akan kemampuan akal
Tradisi rasional dunia barat berasal dari Yunani Kuno dan merupakan unsur pokok dalam kebudayaan dan pandangan barat. Fasisme menolak tradisi peradaban barat dan secara terang-terangan bersikap antirasional. Dalm urusan kemanusiaan,fasisme tidak mengandalkan akal tetapi mengutamakan irasional. Secara psikologis fasisme bersifat fanatik, dogmatik dan tertutup. Karena itu, setiap rezim fasis memiliki masalah-masalah yang bersifat tabu seperti soal ras, kerajaan atau pimpinan.
(b)      Pengingkaran terhadap derajat persamaan manusia
Merupakan ciri umum yang terdapat dalam gerakan atau negar fasis.Masyarakat fasis tidak hanya menerima kenyataan mengenai ketidak samaan derajd manusia, tapi malah melangakh jauh dengan menjadkan ketidaksamaan itu sebagai idealisme. Fasisme menola kkonsep persamaan derajad manusia dari tradisi Yahudi-Kristen dan Yunani dan mempertengkarkannya dengan konsep ketidak samaan martabat manusia dalam wujud pertentangan antara yang super dengan inferior. Karena itu, dalam tatanan masyarakat fasis kaum pria melebihi kaum wanita, militer melibihi kelompok sipil kebangsaan seseorang melebihi kebangsaan yang lain. Dalam tradisi Barat, kriteria utama dalam persamaan derajad manusia adalah pemikiran dan jiwa manusia, sedangkan konsep ketidak samaan dalam fasisme didasarkan pada kekuatan.
(c)      Kode perilaku yang didasarkan atas dusta dan kekerasan
Kode etik fasisme tentang perilaku menekankan pada kedustaan dan kekerasan dalam semua bentuk hubungan antara manusia, di dalm negara dn antar bangsa. Di negara-negara yang memiliki pemerintahan demokratis, politik merupakan mekanisme yang berfungsi untuk menyelesaikan konflik-konflik sosial secara damai. Sebaliknay dalam pandangan fasis politik dicirikan oleh hubungan kawan dan lawan. Dalam cara berfikir, fasis politik berawal dan berakhir dengan kemungkinan adanya musud dan permusuhan sampai tuntas. Antitesis demokrasi adalah oposisi dan di negara-negara demokrasi, kaumoposisi memiliki peluang untuk memegang pemerintahan pada hari-hari berikutnya. Kaum fasis hanya mngeal musuh bukan kaun oposan, karena musuh merupakan penjelmaan kam yang jahat, maka satu-satunya menghadapinya adalah memusnahkan dengan sangat tuntas.
(d)     Pemerintahan oleh kelompok elit
Prinsip kepemimpinan fasis mengungkapkan bentuk yang ekstrim dari konsep elit. Dari konsep elit tercermin penekkanan yang irasional dalam politik fasis. Pemimpin selalu dianggap benar dan mendapat wahyu seta kemampuan mistik. Kalau ada pertentangan antara rakyat dan pemimpin maka yang berlaku adalh kehendak pemimpin. Hanya pemimpin yang mewakili kepntingan umum dalam hal ni cara rakyat berfikir seandainya mereka mengtahui yang terbaik untuk selut=ruh rakyat, sementara rakyat hany amengungkapkan kepentingan dan hasrat individu yang tidak mesti selaras dengan kebijakna umum.
(e)      Totaliterisme
Totaliterisme dalam semua bentuk hubungan antar manusia mencerminkan fasisme sebagai suatu pandangan hidup dan bukan hanya sekedar sistem pemerintahan. Banyak bentuk kediktatoran terutama di AmerikaLatin yang menerapkan prinsip otoriter tetapi hanya bidang pemerintahan. Jika secara politik rakyat tidak menimbulkan masalah atau kesulitan dan tidk mengangu kekuasaan diktator dan para pengikutnya maka mereka dapat menjalani hidupnya dengan bebas. Pendidikan, agama, bisnis, dan pertanian tidak diusik oleh kediktatoran politi. Sebaliknya fasisme bersifat totaliter karena digunakannya kekuasaan dan kekerasan pada semua bentuk hubungan masyarakat.
(f)       Rasialisme dan imperialisme
Fasisme mengungkapkan dua ciri dasar, yaitu ketidak samaan martabat manusia dan kekerasan yang diterapkan pada bangsa-bangsa. Menurt dokron fasis, dalam sebuah negara elit lebih unggu dari kelompok masa dan karena itu dapat memaksakan kehendak dan kekerasan pada rakyat. Demikian pula dalam pergaulan antar bangsa,bangsa elit lebih unggul dari bangsa-bangsa lainnya dan mempunyai hak untuk memerintah mereka.  Teori keunggulan ras Jerman langsung diartikan dalma bentuk pembunuhan jutaan orang. Tujuan jerman untuk menguasai dunia berujung pada pemusnahan bangsa melalui pembantaian besar-besaran dan perbudakan terhadap bangsa lain. Teori ras Jepang menemukan perwujudan imperialis dalm konsep kemakmuran bersama, yaitu Jepang menjadi makmur dengan mengeksploitasi Asia dan Pasifik. Demikian pula Italia pada awal propagandanya dipusatkan untuk menghidupkan kekaisaran Romawi Kuno.
(g)      Menetang hukum dan ketertiban internasional
Merupakan konsekuensi logis dari keyakinan fasis pada ketidaksamaan martabat manusia, kekerasan elitsme, dan imperialisme. Sementara kaum non fasis melihat perang sebaai kenyataan yang tragis dan harus dihapuskan, maka kaum fasis mengangkat derajat perang ketingkat idealisme. Negara-negar fasis membatasi bahkan menarik diri dari paartisipasiny adengan negara internasional yang membuat mereka menghadap kemungkinan untuk tunduk pada keputusan mayoritas dan pembuatan keputusan yang dilakuknadengan jalan musyawarah dan bukan jalan kekerasan. Rezim fasis Italia dan Jerman mengatakan tidak ada manfaatnya duduk dalam LBB. Itulah sebabnya Jepang dan Jerman mengundurkan diri tahun 1933 dan Italia tahun 1937.

B.  Awal Perkembangan Fasisme
Ada dua cara melihat sistem dan perkembangan fasisme. Pertama, adalah suatu pendekatan idealis. Dalam pendekatan idealis, fasisme dilihat sebagai suatu perangkat ide. Ketika Roger Griffith mengatakan tentang “the role of ideology in the definition and dynamics of facism”. Griffith memberikan apa yang disebut sebagai “fascist minimum”, persyaratan minimum untuk menyebut sesuatu itu fasisme. Ada suatu asumsi dasar di sana, dalam paham idealis, bahwa semuanya berpijak pada apa yang disebut sebagai teras mitis, the mythic core, yang menjadi basis di atas mana bentuk umum, generic form, fasisme berpijak.
Negara fasis tidak diciptakan oleh kemenangan partai yang palin kuat meupun partai yang paling besar, meskipun suatu pemilihan umum bisa juga menyatakan yang lain-lain tetapi kemenangan suatu prinsip tata tertib (the triumph of a principle or order) yang biasa dan diterima semua orang, sentimen nasional yang takkan lekang (a cosntant national sentiment) dan negaralah yang menjadi organnya. Fasisme ditinjau dari akar-akar pemikirannya tergolong unik. Ia seperti dikatakan hayes merupakan percampuran berbagai teori yang paling radikal, reaksioner dan mencakup berbagai ras, agama, ekonomi, sosial, dan moralitas akar-akar filosofis.
Akar-akar filsafat fasisme bisa dilacak dalam pemikiran-pemikiran Plato, Aristoteles, Hegel, Rosenberg, Doriot, Gobinan, Sorel, Darwin, Nietzche, Marinetti, Oswald Spengler, Chamberlin, dan lain-lain. Jadi fasisme memiliki akar-akar intelektual dan filosofis ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Dalam bentuknya yang modern dan kontemporer, dan dalam formatnya yang par excellence terjadi ketika Benito Mussolini menguasai Italia (1922), Adolf Hitler dengan nazinya mendominasi Jerman (1933), Franco berkuasa di Spanyol (1936), Tenno Heika memerintah Jepang (1930-an) dan Amerika latin di masa kekuasaan Juan Peron (1950-an)
Taktik yang digunakan oleh semua rezim fasis adalah menyembunyikan sejarah yang benar dari masyarakat, dan menggantikannya dengan pengajaran sebuah versi khayalan yang mereka tulis sendiri. Tujuanmya adalah untuk membangun sebuah budaya di mana pemikiran-pemikiran kaum fasis dapat berkembang dengan pesat, yang memungkinkan mereka menjadi lebih populer dan lebih kuat mengakar dalam masyarakat. Pemahaman tentang sejarah, juga filsafat, sepanjang proses pendidikan diawasi ketat oleh negara fasis. Karena dididik dengan sistem itu, rakyat sama sekali tak menyadari bahwa mereka sedang dicuci otak dalam ideologi fasis, dan bahwa semua pemikiran lain disensor sepenuhnya (Yahya, 29).
1)   Kondisi-kondisi sosial fasisme
Fasisme adalah pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh suatu kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris dan imperialis.
Di Eropa, Italia merupakan negara pertama yang menjadi fasis (1922), Jerman (1930), dan Spanyol (1936). Di Asia, Jepang berubah menjadi pada tahun 1930-an melalui perubahannsecara berangsur-angsur ke arah lembaga-lembaga totaluter setelah menyimpang dari budaya aslinya. Dibelahan bumi barat, pemerintahan semikonstitusional yang dipegang oleh para tuan tanah dihancurkan. Di Argentina tahun 1943, setelah terjadi pemberontakan para tentara yang tidak puas dan sebuah kediktatoran, fassis kemudian dibentuk dibawah pimpinan kolonel Peron yang berlangsung hingga 1955.
Demikian jelas bahwa jika komunis adalah suatu bentuk sisten totaliter yang secara khas berkaiitan dengan negara-negar yang miskin dan terbelakang maka fasisme muncul dan berkembang di negar-negara yang relatif lebih makmur dan secara teknologi lebih maju (Jerman di Eropa, Jepang di Asia). Di Benua Amerika Guetamala salah satu negara yang paling miskin dan terbelakang selama bertahun-tahun mendukung pertumbuhan komunis sampai tahun 1954, saat rezim presiden Arbenz yang prokomunis digulingkan oleh Amerika Serikat.fasisme menunjukan perkembangan yang sangat pesat di Argentinadan merupakan negara terkaya dari kedua pulah negara republik di Amerika Latin.
Fasis muncul dan berkembang di negara-negara yang relatif lebih makmur dan secara teknologi lebih maju. Fasis merupakan produk dari masyarakat-masyarakat prademokrasi dan pasca industri. Kaum fasis tidak mungkin merebut kekuasaan dinegara-negara yang tidak memiliki pengalaman demokrasi sama sekali. Pengalaman negara demokrasi yang dirasakan semu oleh masyarakat bahkan mengalami kegagalan dengan indikator adanya proses sentralisasi kekuasaan pada segelintir elit penguasa, terbentunya monopoli dan oligopoli dibidang ekonomi, besarnya tingkat pengangguran baik dikalangan kelas bawah seperti buruh, petani atau kelas menengah atas sepserti kaum cendikiawan, kaum industialis, maupun pemilik modal, ini adalah lahan yang subur bai gerakan fasis untuk melancarkan propagandanya
Semakin keras dan teoritis gerakan-gerakan fasis semakin besar pula dukungan rakyat yang diperolehnya. Fasis di Jerman merupakan gerakan politik yang paling berutal tetapi sekaligus paling populer. Kondisi penting lainnya untuk pertumbuhan fasisme adalah pencapaian tingkat atau tahap tertentu dalam perkembangan industri. Dalam setiap perkembangan industri akan muncul ketegangan-ketegangan sosial dan ekonomi. Negara fasis mengingkari adanya kepentingan yang berbeda dalam masyarakat. Kalupun mereka dengan setengah hati mengakui adanya keragaman kepentingan dalam masyarakat, maka negara fasis itu akan mengatasi atau menghilangakan perbedaan itu dengan kekerasan.
 Kondisi penting bagi pertumbuhan fasisme lainnya adalah tingka pertumbuhan industri yang cukup maju. Setidaknya ada dua titik temu antara fasisime dan industrilisme yaitu aksi teror dan propaganda yang memerlukan  banya kpengatruan secara teknologis dan teknologi. Kedua sebagao sistem mobilisasi permanen untuk keperluan perang, fasisme tidak mungkin muncul tanpa keahlian dan sumber-sumber daya industri maju.
Dari latar belakng sosialnya fasisme menarik dua kelompok secara khusus yaitu sekelompok kecil kaum industriawan dan tuan tanahyang bersedia melayani gerakan fasis dengan harapan sistem tersebut dapat melenyapkan serikat buruh bebas. Dinegara yang memiliki tradisi leberal dan dan demokrasi yang cukup kuat misalnya kaum indsurtiawan memiliki kepercayan yang cukup kuat dengan kamu lainnya pada proses demokrasi. Kedua kelas menengah bawah terutama kalangan pegawai negeri. Banyak orang dari kelompok takut akan pengabungan kembali dengan kaum ploletar. Mereka melihat fasisme sebagai penyelamat bagi kedudukannya dan prestasinya.
Kelompok sosial lain yang mudah dimasuki propaganda fasisme adalah kaum  militer. Pada tahun pertana nazi di Jerman, kelompok militernya secara terbuka mendukung Hitler atau mempertahankan sikap netral yang setia.pemimpin-pemimpin tinggi militer jerman tahu bahwa pemimpin nazi adalah pnjahat perangdan penderita psikopart. Meskipun demikian, mereka tetap mendukung militer nazi dengan satu langkah menuju militer rakyat jerman.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut. Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.
2)   Akar-akar psikologi Totaliterisme
Petunjuk kearah pemahaman mengenai kecenderungan-kecenderungan fasis di Jerman dan Jepang terletak dalam berbagai kekacauan dan tradisi masyarakat luas. Dinegara tersebut tradisi totaliter telah mendoninasi selama berabad-abad. Kaarena itu, seorang waarga negara Jerman atau Jepang tidak akan menolak kecenderungan-kecenderungan fasis.
Analisis tradisional mengenai kediktaroran politik telah dipusatkan pada motivasi-motivasi yag mendorong para pemimpin yang bersifat diktator umutk meraih kekuasaan dan hasra yang sadis untuk mendominasi. Tidak ada seorangpun yang seutuhnya otoriter atau demokratis. Dalam setiap kasus yang terjadi masalahnya adalah kuantitas atau derajad kebaikan atau keburukan seseorang meskipun perbedaan-perbedaan kuantitas berubah menjadi perbedaan kualitas.
Sikap tergantung dan kepatuhan pada masyarakakt totlalter, komunisme, atau fasisme memberikan rasa aman kepada seseorang yang membutuhkannya. Nmun demikian, sikap-sikap ini menyangkal adanya kebutuhan menangkap atau mengaktualisasi diri pribadi yang tentram. Untuk penyauran fasisme justru menawarkan dua jalur, jalur pertama untuk mereka yang berkuasa jalur kedua untuk mereka yang dikuasai. Dalam tubuh aparatpartai dan pemerintahan yang bersifat otoriter atau diktator terdapat pola siap yang khas yaitu dalam hubungan dengan atasan, orang yang membungkukan badan dan terhadap bawahan, orang yang  melakukan penindasan. Hanya pemimpin yang tidak pelu membungkukan badan didepan siapapun.
Penyelesaian yang ditempuh oleh para diktator totaliter ini mengarahkan atua menyalurkan rasa permusuhan yang laten dari rakyat untuk melawan musuh. Bagi kaum komunis yag menjadi sasaran adalah kaum borjuis. Pada awalnya Hitler memilih kaum Yahudi sebagai sasaran agresi Jerman. Kemudian musuh baru mengntikan bangsa Yahudi, yakni Inggris, Amerika Seriat. Tatkala mendekati akhir riwayatnya, Hitler dan pengikutya melampiaskan rasa dendamnya pada orang Jerman sendiri dengan menolak untuk menyerah melalui perundingan. Apaila mereka tunduk, rakyat Jerman harus dihancurkan bersama mereka.
Bagi mereka yang tidak mampu memimpin dirinya sendiri, fasisme menjanjikan penguasaan atas orang lain. Kalau fasisme tidak dapat memberikan yang dijanjikan, maka kesalahan rakyat akan dilampiaskan pada pemimpinnya. Praktik semacam ini telah dialami oleh Musolini yang dadili didepan komite partisan di Italia Utara pada April 1945. Ia ditembak mati dan digantung pada tiag lampu di kota Milan.

C.  Perkembangan Fasisme Di Indonesia
Munculnya politik fasisme di Indonesia  di mulai sejak kemenangan Partai Nazi di Jerman yang memenangkan pemilu 1933. Dr. Notonind, bekas anggota PNI (lama) asal Pekalongan adalah tokoh teras Partai Fasis Indonesia (PFI) yang berdiri tahun 1933. Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak di dasarkan kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera, dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.
Fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di Indonesia. Kelompok PNI Baru, PKI dan Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme. Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan politiik. Sedangkan di luar kedua kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan kebingungan dalam merespon fasisme. Kelompok PSII dan Parindra misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang sebagai saudara tua yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme Belanda.
Istilah Indonesia Raya dan Indonesia Mulia yang kerap dikampanyekan oleh Parindra misalnya, mengingatkan kita pada ide Jerman Raya milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian jutaan orang Yahudi. Bahkan Agus Salim melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial.
Tren politik fasis rupanya bukan hanya melanda kaum Bumi Putera. Kalangan Indo di Hindia-Belanda yang sedang dilanda krisis pertarungan politik dengan kalangan pergerakan bumi putra dan tekanan fasis Jepang juga merasa ingin cepat keluar dari krisis dengan harapan kadatangan dewa fasisme. Di Solo misalnya, pada tahun 1933 pernah dibentuk organisasi Anti Inlander Clud untuk melindungi kepentingan kaum Indo. Sementara kaum kaum fasisme Jepang di Hindia-Belanda yang tergabung dalam NIFO nampak paling agresif bergerak melakukan rapat-rapat akbar (vergadering). Aksi agresif NIFO ini mendapat reaksi keras dari Pemerintah Hindia-Belanda.
Indonesia sendiri menganut paham atau ideologi Pancasila yang dirasa sudah paling cocok untuk negara kita. Jika Indonesia menganut ideologi fasisme, mungkin kita akan maju dantidak terjajah tetapi negara kita akan menjadi dingin dan tidak demokratis dan akan banyak pemberontakan yang terjadi di daeurah NKRI.


DAFTAR PUSTAKA

1.    Agung, Leo. 2013. Sejarah Intelektual. Ombak :Yogyakarta.
2.    Perkembangan Fasisme Di Indonesia dan Eksistensinya Pada Zaman Sekarang (http://transformasipengetahuan.blogspot.com)


IDEOLOGI FASISME DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT


PAPER
(Disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Intelektual)
Dosen Pengampu mata kuliah Dr. Suranto, M.Pd.





Oleh:
Eka Ariska Putri (120210302005)
Kelas B







PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

A.  Konsep Dasar Fasisme
1)   Definisi Fasisme
Kata fasisme (fascism) berasal dari kata dalam bahasa Italia fascio, yang berarti ikatan (bundle) seperti nampak dalam ikatan kelompok atau ikatan kolektif seperti bangsa, namun juga berarti fasces, yang adalah simbol Romawi kuno untuk otoritas hukum (magistrates). Kaum fasis di Italia (The Italian Fascisti) juga dikenal sebagai Kaum Baju Hitam (Black Shirts) karena gaya berpakaian mereka yang berseragam baju berwarna hitam.
Definisi dari ideologi fasisme menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
(a)      William Ebenstein, dalam Today ISMS (1964)
fasisme adalah ‘cara mengorganisasi pemerintah dan masyarakat yang bersifat totaliter yang dijalankan oleh kediktatoran partai-tunggal yang sarat dengan kecenderungan nasionalis, rasionalis, militeristik dan imperialis.’ Akan tetapi, secara khusus, Ebenstein juga mengatakan bahwa cara rezim fasis mengelola perekonomian, yang dikenal dengan nama negara korporat (the corporate state) merupakan bagian esensial darinya, yang membedakan rezim ini dengan rezim liberal dan sosialis.
(b)      Evriza (2008:106)
fasisme sebenarnya lebih merupakan gaya politik, daripada ideology sebagai seperangkat gagasan tentang kebikan bersama. Paham ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.
(c)      Leon Trotsky
Fasisme adalah suatu sistem pemerintahan khas yang didasarkan pada penghancuran semua unsur demokrasi proletariat di dalam suatu masyarakat borjuis
(d)     Robert O. Paxton
Fasisme bisa didefinisikan sebagai sejenis perilaku politik yang ditandai dengan hasrat obsesif akan kemerosotan hidup berkomunitas, perendahan, atau viktimisasi dan (hal ini) dikompensasikan dengan pengkultusan kesatuan, energi dan kemurnian, di mana partai berbasis-massa yang terdiri dari orang-orang nasionalis yang militan bekerja sama (kolaborasi) secara efektif dengan elit tradisional, meninggalkan cita-cita kebebasan demokratis, dan mengejar tujuan ke dalam pembersihan dan tujuan ke luar ekspansi, dengan cara-cara kekerasan dan tanpa ada pembatasan-pembatasan etis maupun legal.
(e)      Mussolini
fasisme sebagai ideologi kolektivis berhaluan kanan yang mau melawan sosialisme, liberalisme, demorasi dan individualisme.
Fasisme sesungguhnya merupakan ideologi yang di bangun menurut hukum rimba, fasisme juga bertujuan membuat individu dan masyarakat berfikir dan bertindak seragam, untuk mencapai tujuan ini fasisme menggunakan kekuatan dan kekerasan bersama semua metode propaganda bahkan melakukan genocide (pemusnahan secara teratur terhadap suatu golongan atau bangsa). Hal tersebut dikarenakan menurut ideologi fasis, Negara bukan ciptaan rakyat merupakan ciptaan orang kuat. Bila orang kuat sudah membentuk organisasi Negara, maka negara wajim menggembleng/memaksakan dan mengisi jiwa rakyat. Fasisme sebagai ideologi berkembang pada abad ke 20 ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada perang dunia.
2)   Teori dan Praktik Fasisme
Fasisme seperti halnya komunisme timbul di mana-mana, tetapi fasisme tidak memiliki pertanyaan yang mengikat tentang prinsip-prinsip seperti yang dimiliki komunisme. Berikut ini adalah unsur-unsur pokok dalam pandangan fasisme :
(a)      Ketidak percayaan akan kemampuan akal
Tradisi rasional dunia barat berasal dari Yunani Kuno dan merupakan unsur pokok dalam kebudayaan dan pandangan barat. Fasisme menolak tradisi peradaban barat dan secara terang-terangan bersikap antirasional. Dalm urusan kemanusiaan,fasisme tidak mengandalkan akal tetapi mengutamakan irasional. Secara psikologis fasisme bersifat fanatik, dogmatik dan tertutup. Karena itu, setiap rezim fasis memiliki masalah-masalah yang bersifat tabu seperti soal ras, kerajaan atau pimpinan.
(b)      Pengingkaran terhadap derajat persamaan manusia
Merupakan ciri umum yang terdapat dalam gerakan atau negar fasis.Masyarakat fasis tidak hanya menerima kenyataan mengenai ketidak samaan derajd manusia, tapi malah melangakh jauh dengan menjadkan ketidaksamaan itu sebagai idealisme. Fasisme menola kkonsep persamaan derajad manusia dari tradisi Yahudi-Kristen dan Yunani dan mempertengkarkannya dengan konsep ketidak samaan martabat manusia dalam wujud pertentangan antara yang super dengan inferior. Karena itu, dalam tatanan masyarakat fasis kaum pria melebihi kaum wanita, militer melibihi kelompok sipil kebangsaan seseorang melebihi kebangsaan yang lain. Dalam tradisi Barat, kriteria utama dalam persamaan derajad manusia adalah pemikiran dan jiwa manusia, sedangkan konsep ketidak samaan dalam fasisme didasarkan pada kekuatan.
(c)      Kode perilaku yang didasarkan atas dusta dan kekerasan
Kode etik fasisme tentang perilaku menekankan pada kedustaan dan kekerasan dalam semua bentuk hubungan antara manusia, di dalm negara dn antar bangsa. Di negara-negara yang memiliki pemerintahan demokratis, politik merupakan mekanisme yang berfungsi untuk menyelesaikan konflik-konflik sosial secara damai. Sebaliknay dalam pandangan fasis politik dicirikan oleh hubungan kawan dan lawan. Dalam cara berfikir, fasis politik berawal dan berakhir dengan kemungkinan adanya musud dan permusuhan sampai tuntas. Antitesis demokrasi adalah oposisi dan di negara-negara demokrasi, kaumoposisi memiliki peluang untuk memegang pemerintahan pada hari-hari berikutnya. Kaum fasis hanya mngeal musuh bukan kaun oposan, karena musuh merupakan penjelmaan kam yang jahat, maka satu-satunya menghadapinya adalah memusnahkan dengan sangat tuntas.
(d)     Pemerintahan oleh kelompok elit
Prinsip kepemimpinan fasis mengungkapkan bentuk yang ekstrim dari konsep elit. Dari konsep elit tercermin penekkanan yang irasional dalam politik fasis. Pemimpin selalu dianggap benar dan mendapat wahyu seta kemampuan mistik. Kalau ada pertentangan antara rakyat dan pemimpin maka yang berlaku adalh kehendak pemimpin. Hanya pemimpin yang mewakili kepntingan umum dalam hal ni cara rakyat berfikir seandainya mereka mengtahui yang terbaik untuk selut=ruh rakyat, sementara rakyat hany amengungkapkan kepentingan dan hasrat individu yang tidak mesti selaras dengan kebijakna umum.
(e)      Totaliterisme
Totaliterisme dalam semua bentuk hubungan antar manusia mencerminkan fasisme sebagai suatu pandangan hidup dan bukan hanya sekedar sistem pemerintahan. Banyak bentuk kediktatoran terutama di AmerikaLatin yang menerapkan prinsip otoriter tetapi hanya bidang pemerintahan. Jika secara politik rakyat tidak menimbulkan masalah atau kesulitan dan tidk mengangu kekuasaan diktator dan para pengikutnya maka mereka dapat menjalani hidupnya dengan bebas. Pendidikan, agama, bisnis, dan pertanian tidak diusik oleh kediktatoran politi. Sebaliknya fasisme bersifat totaliter karena digunakannya kekuasaan dan kekerasan pada semua bentuk hubungan masyarakat.
(f)       Rasialisme dan imperialisme
Fasisme mengungkapkan dua ciri dasar, yaitu ketidak samaan martabat manusia dan kekerasan yang diterapkan pada bangsa-bangsa. Menurt dokron fasis, dalam sebuah negara elit lebih unggu dari kelompok masa dan karena itu dapat memaksakan kehendak dan kekerasan pada rakyat. Demikian pula dalam pergaulan antar bangsa,bangsa elit lebih unggul dari bangsa-bangsa lainnya dan mempunyai hak untuk memerintah mereka.  Teori keunggulan ras Jerman langsung diartikan dalma bentuk pembunuhan jutaan orang. Tujuan jerman untuk menguasai dunia berujung pada pemusnahan bangsa melalui pembantaian besar-besaran dan perbudakan terhadap bangsa lain. Teori ras Jepang menemukan perwujudan imperialis dalm konsep kemakmuran bersama, yaitu Jepang menjadi makmur dengan mengeksploitasi Asia dan Pasifik. Demikian pula Italia pada awal propagandanya dipusatkan untuk menghidupkan kekaisaran Romawi Kuno.
(g)      Menetang hukum dan ketertiban internasional
Merupakan konsekuensi logis dari keyakinan fasis pada ketidaksamaan martabat manusia, kekerasan elitsme, dan imperialisme. Sementara kaum non fasis melihat perang sebaai kenyataan yang tragis dan harus dihapuskan, maka kaum fasis mengangkat derajat perang ketingkat idealisme. Negara-negar fasis membatasi bahkan menarik diri dari paartisipasiny adengan negara internasional yang membuat mereka menghadap kemungkinan untuk tunduk pada keputusan mayoritas dan pembuatan keputusan yang dilakuknadengan jalan musyawarah dan bukan jalan kekerasan. Rezim fasis Italia dan Jerman mengatakan tidak ada manfaatnya duduk dalam LBB. Itulah sebabnya Jepang dan Jerman mengundurkan diri tahun 1933 dan Italia tahun 1937.

B.  Awal Perkembangan Fasisme
Ada dua cara melihat sistem dan perkembangan fasisme. Pertama, adalah suatu pendekatan idealis. Dalam pendekatan idealis, fasisme dilihat sebagai suatu perangkat ide. Ketika Roger Griffith mengatakan tentang “the role of ideology in the definition and dynamics of facism”. Griffith memberikan apa yang disebut sebagai “fascist minimum”, persyaratan minimum untuk menyebut sesuatu itu fasisme. Ada suatu asumsi dasar di sana, dalam paham idealis, bahwa semuanya berpijak pada apa yang disebut sebagai teras mitis, the mythic core, yang menjadi basis di atas mana bentuk umum, generic form, fasisme berpijak.
Negara fasis tidak diciptakan oleh kemenangan partai yang palin kuat meupun partai yang paling besar, meskipun suatu pemilihan umum bisa juga menyatakan yang lain-lain tetapi kemenangan suatu prinsip tata tertib (the triumph of a principle or order) yang biasa dan diterima semua orang, sentimen nasional yang takkan lekang (a cosntant national sentiment) dan negaralah yang menjadi organnya. Fasisme ditinjau dari akar-akar pemikirannya tergolong unik. Ia seperti dikatakan hayes merupakan percampuran berbagai teori yang paling radikal, reaksioner dan mencakup berbagai ras, agama, ekonomi, sosial, dan moralitas akar-akar filosofis.
Akar-akar filsafat fasisme bisa dilacak dalam pemikiran-pemikiran Plato, Aristoteles, Hegel, Rosenberg, Doriot, Gobinan, Sorel, Darwin, Nietzche, Marinetti, Oswald Spengler, Chamberlin, dan lain-lain. Jadi fasisme memiliki akar-akar intelektual dan filosofis ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Dalam bentuknya yang modern dan kontemporer, dan dalam formatnya yang par excellence terjadi ketika Benito Mussolini menguasai Italia (1922), Adolf Hitler dengan nazinya mendominasi Jerman (1933), Franco berkuasa di Spanyol (1936), Tenno Heika memerintah Jepang (1930-an) dan Amerika latin di masa kekuasaan Juan Peron (1950-an)
Taktik yang digunakan oleh semua rezim fasis adalah menyembunyikan sejarah yang benar dari masyarakat, dan menggantikannya dengan pengajaran sebuah versi khayalan yang mereka tulis sendiri. Tujuanmya adalah untuk membangun sebuah budaya di mana pemikiran-pemikiran kaum fasis dapat berkembang dengan pesat, yang memungkinkan mereka menjadi lebih populer dan lebih kuat mengakar dalam masyarakat. Pemahaman tentang sejarah, juga filsafat, sepanjang proses pendidikan diawasi ketat oleh negara fasis. Karena dididik dengan sistem itu, rakyat sama sekali tak menyadari bahwa mereka sedang dicuci otak dalam ideologi fasis, dan bahwa semua pemikiran lain disensor sepenuhnya (Yahya, 29).
1)   Kondisi-kondisi sosial fasisme
Fasisme adalah pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh suatu kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris dan imperialis.
Di Eropa, Italia merupakan negara pertama yang menjadi fasis (1922), Jerman (1930), dan Spanyol (1936). Di Asia, Jepang berubah menjadi pada tahun 1930-an melalui perubahannsecara berangsur-angsur ke arah lembaga-lembaga totaluter setelah menyimpang dari budaya aslinya. Dibelahan bumi barat, pemerintahan semikonstitusional yang dipegang oleh para tuan tanah dihancurkan. Di Argentina tahun 1943, setelah terjadi pemberontakan para tentara yang tidak puas dan sebuah kediktatoran, fassis kemudian dibentuk dibawah pimpinan kolonel Peron yang berlangsung hingga 1955.
Demikian jelas bahwa jika komunis adalah suatu bentuk sisten totaliter yang secara khas berkaiitan dengan negara-negar yang miskin dan terbelakang maka fasisme muncul dan berkembang di negar-negara yang relatif lebih makmur dan secara teknologi lebih maju (Jerman di Eropa, Jepang di Asia). Di Benua Amerika Guetamala salah satu negara yang paling miskin dan terbelakang selama bertahun-tahun mendukung pertumbuhan komunis sampai tahun 1954, saat rezim presiden Arbenz yang prokomunis digulingkan oleh Amerika Serikat.fasisme menunjukan perkembangan yang sangat pesat di Argentinadan merupakan negara terkaya dari kedua pulah negara republik di Amerika Latin.
Fasis muncul dan berkembang di negara-negara yang relatif lebih makmur dan secara teknologi lebih maju. Fasis merupakan produk dari masyarakat-masyarakat prademokrasi dan pasca industri. Kaum fasis tidak mungkin merebut kekuasaan dinegara-negara yang tidak memiliki pengalaman demokrasi sama sekali. Pengalaman negara demokrasi yang dirasakan semu oleh masyarakat bahkan mengalami kegagalan dengan indikator adanya proses sentralisasi kekuasaan pada segelintir elit penguasa, terbentunya monopoli dan oligopoli dibidang ekonomi, besarnya tingkat pengangguran baik dikalangan kelas bawah seperti buruh, petani atau kelas menengah atas sepserti kaum cendikiawan, kaum industialis, maupun pemilik modal, ini adalah lahan yang subur bai gerakan fasis untuk melancarkan propagandanya
Semakin keras dan teoritis gerakan-gerakan fasis semakin besar pula dukungan rakyat yang diperolehnya. Fasis di Jerman merupakan gerakan politik yang paling berutal tetapi sekaligus paling populer. Kondisi penting lainnya untuk pertumbuhan fasisme adalah pencapaian tingkat atau tahap tertentu dalam perkembangan industri. Dalam setiap perkembangan industri akan muncul ketegangan-ketegangan sosial dan ekonomi. Negara fasis mengingkari adanya kepentingan yang berbeda dalam masyarakat. Kalupun mereka dengan setengah hati mengakui adanya keragaman kepentingan dalam masyarakat, maka negara fasis itu akan mengatasi atau menghilangakan perbedaan itu dengan kekerasan.
 Kondisi penting bagi pertumbuhan fasisme lainnya adalah tingka pertumbuhan industri yang cukup maju. Setidaknya ada dua titik temu antara fasisime dan industrilisme yaitu aksi teror dan propaganda yang memerlukan  banya kpengatruan secara teknologis dan teknologi. Kedua sebagao sistem mobilisasi permanen untuk keperluan perang, fasisme tidak mungkin muncul tanpa keahlian dan sumber-sumber daya industri maju.
Dari latar belakng sosialnya fasisme menarik dua kelompok secara khusus yaitu sekelompok kecil kaum industriawan dan tuan tanahyang bersedia melayani gerakan fasis dengan harapan sistem tersebut dapat melenyapkan serikat buruh bebas. Dinegara yang memiliki tradisi leberal dan dan demokrasi yang cukup kuat misalnya kaum indsurtiawan memiliki kepercayan yang cukup kuat dengan kamu lainnya pada proses demokrasi. Kedua kelas menengah bawah terutama kalangan pegawai negeri. Banyak orang dari kelompok takut akan pengabungan kembali dengan kaum ploletar. Mereka melihat fasisme sebagai penyelamat bagi kedudukannya dan prestasinya.
Kelompok sosial lain yang mudah dimasuki propaganda fasisme adalah kaum  militer. Pada tahun pertana nazi di Jerman, kelompok militernya secara terbuka mendukung Hitler atau mempertahankan sikap netral yang setia.pemimpin-pemimpin tinggi militer jerman tahu bahwa pemimpin nazi adalah pnjahat perangdan penderita psikopart. Meskipun demikian, mereka tetap mendukung militer nazi dengan satu langkah menuju militer rakyat jerman.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut. Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.
2)   Akar-akar psikologi Totaliterisme
Petunjuk kearah pemahaman mengenai kecenderungan-kecenderungan fasis di Jerman dan Jepang terletak dalam berbagai kekacauan dan tradisi masyarakat luas. Dinegara tersebut tradisi totaliter telah mendoninasi selama berabad-abad. Kaarena itu, seorang waarga negara Jerman atau Jepang tidak akan menolak kecenderungan-kecenderungan fasis.
Analisis tradisional mengenai kediktaroran politik telah dipusatkan pada motivasi-motivasi yag mendorong para pemimpin yang bersifat diktator umutk meraih kekuasaan dan hasra yang sadis untuk mendominasi. Tidak ada seorangpun yang seutuhnya otoriter atau demokratis. Dalam setiap kasus yang terjadi masalahnya adalah kuantitas atau derajad kebaikan atau keburukan seseorang meskipun perbedaan-perbedaan kuantitas berubah menjadi perbedaan kualitas.
Sikap tergantung dan kepatuhan pada masyarakakt totlalter, komunisme, atau fasisme memberikan rasa aman kepada seseorang yang membutuhkannya. Nmun demikian, sikap-sikap ini menyangkal adanya kebutuhan menangkap atau mengaktualisasi diri pribadi yang tentram. Untuk penyauran fasisme justru menawarkan dua jalur, jalur pertama untuk mereka yang berkuasa jalur kedua untuk mereka yang dikuasai. Dalam tubuh aparatpartai dan pemerintahan yang bersifat otoriter atau diktator terdapat pola siap yang khas yaitu dalam hubungan dengan atasan, orang yang membungkukan badan dan terhadap bawahan, orang yang  melakukan penindasan. Hanya pemimpin yang tidak pelu membungkukan badan didepan siapapun.
Penyelesaian yang ditempuh oleh para diktator totaliter ini mengarahkan atua menyalurkan rasa permusuhan yang laten dari rakyat untuk melawan musuh. Bagi kaum komunis yag menjadi sasaran adalah kaum borjuis. Pada awalnya Hitler memilih kaum Yahudi sebagai sasaran agresi Jerman. Kemudian musuh baru mengntikan bangsa Yahudi, yakni Inggris, Amerika Seriat. Tatkala mendekati akhir riwayatnya, Hitler dan pengikutya melampiaskan rasa dendamnya pada orang Jerman sendiri dengan menolak untuk menyerah melalui perundingan. Apaila mereka tunduk, rakyat Jerman harus dihancurkan bersama mereka.
Bagi mereka yang tidak mampu memimpin dirinya sendiri, fasisme menjanjikan penguasaan atas orang lain. Kalau fasisme tidak dapat memberikan yang dijanjikan, maka kesalahan rakyat akan dilampiaskan pada pemimpinnya. Praktik semacam ini telah dialami oleh Musolini yang dadili didepan komite partisan di Italia Utara pada April 1945. Ia ditembak mati dan digantung pada tiag lampu di kota Milan.

C.  Perkembangan Fasisme Di Indonesia
Munculnya politik fasisme di Indonesia  di mulai sejak kemenangan Partai Nazi di Jerman yang memenangkan pemilu 1933. Dr. Notonind, bekas anggota PNI (lama) asal Pekalongan adalah tokoh teras Partai Fasis Indonesia (PFI) yang berdiri tahun 1933. Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak di dasarkan kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera, dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.
Fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di Indonesia. Kelompok PNI Baru, PKI dan Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme. Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan politiik. Sedangkan di luar kedua kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan kebingungan dalam merespon fasisme. Kelompok PSII dan Parindra misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang sebagai saudara tua yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme Belanda.
Istilah Indonesia Raya dan Indonesia Mulia yang kerap dikampanyekan oleh Parindra misalnya, mengingatkan kita pada ide Jerman Raya milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian jutaan orang Yahudi. Bahkan Agus Salim melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial.
Tren politik fasis rupanya bukan hanya melanda kaum Bumi Putera. Kalangan Indo di Hindia-Belanda yang sedang dilanda krisis pertarungan politik dengan kalangan pergerakan bumi putra dan tekanan fasis Jepang juga merasa ingin cepat keluar dari krisis dengan harapan kadatangan dewa fasisme. Di Solo misalnya, pada tahun 1933 pernah dibentuk organisasi Anti Inlander Clud untuk melindungi kepentingan kaum Indo. Sementara kaum kaum fasisme Jepang di Hindia-Belanda yang tergabung dalam NIFO nampak paling agresif bergerak melakukan rapat-rapat akbar (vergadering). Aksi agresif NIFO ini mendapat reaksi keras dari Pemerintah Hindia-Belanda.
Indonesia sendiri menganut paham atau ideologi Pancasila yang dirasa sudah paling cocok untuk negara kita. Jika Indonesia menganut ideologi fasisme, mungkin kita akan maju dantidak terjajah tetapi negara kita akan menjadi dingin dan tidak demokratis dan akan banyak pemberontakan yang terjadi di daeurah NKRI.


DAFTAR PUSTAKA

1.    Agung, Leo. 2013. Sejarah Intelektual. Ombak :Yogyakarta.
2.    Perkembangan Fasisme Di Indonesia dan Eksistensinya Pada Zaman Sekarang (http://transformasipengetahuan.blogspot.com)