Pages

Desember 17, 2014

IDEOLOGI NASIONALISME DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT






PAPER
(Disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Intelektual)
Dosen Pengampu mata kuliah Dr. Suranto, M.Pd.





Oleh:
Eka Ariska Putri (120210302005)
Kelas B







PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

A.  Konsep Dasar Nasionalisme
1)   Pengertian Nasionalisme
Nasinalisme berasal dari bahasa inggris nation dan Belnda natie yang berarti bangsa, bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemauan untuk nersatu karena adanya persamaan nasib cita-citadan tujuan. Nasionasilme adalah suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi harus disetahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan sangat mendalam akan suatu ikatan yang dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi-tradisi setempat dan penguasan-penguasan resmi di daerahnya selalu adan sepanjang sejarah dengan kekuatan yang berbeda.
Pengertian nasionalisme yang dihubungkan dengan perasaan kebangsaan telah dijelaskna oleh pemikir-pemikir seperti Joseph Ernest Renan (1823-1892) dan Otto Bouwer (1823-1839). Joseph Ernest Renanyang menganut alisan nasionalisme yang berdasarkan faktor kemanusiaan mengemukaakan bahwa munculnya suatu bangsa karena adanya kehendak untuk bersatu. Sedangkan Otto Boewer mengemukakan bahwa persatuan kebangsaan timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku dalam memperjuangkan persatuan dan nasib bersama. Kedua ahli tersebut berpendapat bahwa nasionalisme timbuk lakrena faktor kemanusiaaan, tetapi keduanya meberikan tekanan yang berbeda. Pertama, Joseph Ernest Renan menekankan faktor kesamaan keinginan sedangkan Otto Bouwer mengariskan faktor persamaan keinginan. Kedua, dengan erbedaan tekanan maka kesimpulan tentang nasionalisme juga berbeda Joseph Ernest Renan, suatu bangsa timbul karena dorongan kemauan (contohnya bangsa Amerika Serikat), sedangkan Otto Bouwer, suatu bangsa timbul karena pengalaman penderitaan, kesengsaraan, dan epahitan hidup yang sama. Contohnya seperti nasionalisme di negara Asia dan Afrika. Yang timbul sebagi persamaan nasib sebagai bangsa yang terjajah.
Definisi nasinalisme yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :
a)      Kohn (1986) menyatakan bahwwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
b)      Slamet Muljana (1986) menyatakan bahwa nasionalisme adalah manifestasi kesadaran berbagsa dan bernegara atau semangat bernegara.
c)      Sartono Kartodirjo menjelaskan pengertian nasionalisme adalah sebagai fenomena histori yang timbul sebagai jawaban terhadap kondisi -  kondisi histori, ekonomi, politis dan sosial tertentu
d)     Hans Kohn, nasionalisme adalah salah satu kekuatan yang menentukan dalam sejarah modern. Paham ini berasal dari Eropa Barat pada abad ke-18. Selama abad ke-19 ia telah tersebar di seluruh Eropa dan dalam abad ke-20,ia telah menjadi suatu pergerakan dunia.
Nasionalisme dalam arti modern untuk pertana kalinya muncul di Eropa pada abad 18. Lahirnya nasionalisme ini diikuti dengan negara-negara nasionalisme atau kebangsaan. Pada awal terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi faktor objektif  seperti persamaan keturunan, bahasa, adat istiadat, tradisi dan agama. Akan teyapi, kebangsaan yang terbentuk atas dasar nasionalisme lebih menekankan pada kemauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan.
Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation dan staatnation; (2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3) identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya. Berikut ini adalah paparan dari beberapa definisi nasionalisme :
1)      Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan bersama.
2)      Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu sekaligus identitas nasional.
3)      Nasionalisme pada dasarnya adalah prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu.
Terminologi nasionalisme memiliki perbedaan dengan patriotisme, chauvinisme dan primordialisme Patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta tanah air. Chauvinisme adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara berlebih-lebihan. Meskipun demikian, antara nasionalisme, patriotisme dan chauvinisme sama-sama berkaitan dengan paham cinta tanah air atau bangsa/negaranya dalam konteks lembaga negara bangsa (nation-state).
Prof. Hans Kohn, pakar sejarah terkemuka abad ini, yang menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang tumbuh dalam masyarakat dan mempunyai empat ciri:
(a)      Kesetiaan tertinggi individu diserahkan kepada Negara kebangsaan.
(b)      Dengan perasaan yang mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darahnya.
(c)      Perasaan yang mendalam dengan tradisi-tradisi setempat, dan
(d)     Kesetiaan dengan pemerintah yang resmi. (Gatra : 76)
2)   Akar Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham ynag berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi indifidu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan yang mendalam akan suatu ikatan yang kuat dengan tanah airnya, tradisi setempat, dan penguasa resmi di daerahnya selalu ada sepanjang sejarah dan kekuatan berbeda. Akan tetapi baru pada akhir abad 18 nasionalisme dalam arit modern menjadi perasaan yang diakui secara umum. Nasionalisme ini semakin lama semakin kuat perasannya dalam membentul semua segi kehidupan, baik yanng bersifat umum maupun pribadi. Baruu akhir ini muncul syarat setiap bangsa harus membentu negra sendiri dan negara itu harus meliputi seluruh bangsa. Berabad-abad lamanya cita-cita dan tujuan politik bukanlah negar akebangsaan, melainkan dalam teori imperium yang emliputi seluruh dunia meliputi berbagai bangsa dan golongan etnis diatas dasar peradaban yang sama serta untuk menjamin perdamaina bangsa.
Bangsa-bangsa adalah buah dari hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tidak pernah membeku. Bangsa-bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak terumuskan secara eksak. Kebanyakan bangsa-bangsa tersebut memiliki faktor objektif tertentu yang menbuat mereka berbeda dengan negra lain, misalnya persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik adat istiasdat, dan tradisi ataupun agama.
Meskipun nasionalisme adalah gejala zaman modern, nemun beberapa watak nasionalisme sudah lama berkembang dalam zaman yang lampau. Akar-akar nasionalisem tumbuh dari bangsa Inrani Purba dan Yunani Purba. Kedua bangsa ini mempunyai kesadaran yang tegas, bahwa mereka berbeda dengan bangsa lain. Pendukung kesadaran bukanlah bangsawan atau kaun padri, melainkan rakyat sebagai keseluruhan.
Ada sedikit hibungan langsung antara reformasi dan nasionalisme sepeti pula ada hubungan anatar renaissanca dengan nasionalisem. Semula protestanisme adalah suatu gerakakn agama universal seperti halnya katolikisme. Akan tetapi justru adanya protestan rusaklah agama kristen pada abad petengahan. Seruan yang ditujukan kepada nurani perseorangan mengakibatkan timbulnya sekte-sekte dan kepercayaan-kepercayaan. Anjurannya untuk membaca kitab injil dan mendengarkan khotnah sebagai pusat kebangkitan pada tuhan telah memperkuat kedudukan bahasa-bahasa daerah nasional.
B.  Perkembangan Awal Nasionalisme
1)   Nasionalisme Eropa
Nasionalisme Eropa lahir pada masa peralihan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Proses peralihan ini terjadi pada abad ke 18 yakni didahului dengan lahirnya liberalisme dan kapitallisme. Lahirnya lliberalisme dan kapitalisme karena pengaruh dari Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Dengan demikian timbulnya nasinalisme di Eropa karena Revolusi Industri dan Revolusi Prancis.
Dengan semanagt persaingan bebas dari leberalisme dan dibesarkan dalam masyarakat yang bercorak industri-kapitalis, maka nasionalisme yang demikian akhirnya tumbuh menjadi aliran yang penuh dengan emosi dan sentimen atau menjaadi chauvinisme.
Dengan demikian nasionalisme Eropa pada saat itu melahirkan kolonialisme, yaitu nafsu untuk mencari tanah jajahan sebanyak mungkin. Oleh karena itu, kolonialisme sebenarnya adalah anak putrii politik perindustrian. Bertolak dari hal ini akhirnya negara-negara Eropa menjelma menjadi negara imperialis yang saling berlomba untuk mencari dan endapatkan tanah jajahan diluar wilayah dengan sasarannya negara-negara Asia dan Afrika.
2)   Nasionalisme stelah perang dunia
Setelah perang dunia II, nasionalime kurang berkuasa di Barat. Kehendak pada kerjasama supra negaraberkembang dengan cepat. Uni Eropa Barat dan masyarakat Atlantik mengandung lebih angyak harapan untuk menjamin perdamaian dan memperluas kemerdekaan perseorangan dari pada nasionallisme. Ketika nasionalisme menjaar ke Eropa Timur dan Asia negeri dengan tradisi-tradisi yang berlainan dengan tradisi barat dan sering bertentangan dengan cara hidup Barat, nasionalisme menuju ke masyarakat yang tertutup, dimana individu kurang berharga dibandingkan dengan seluruh kekuatan dan kekuasaan nasional. Nasionalisme dianggap sebagai obat untuk menyelesaikan semua masalah dan kecondongan untuk cepat bertindak dan mengunakan kekerasan membuat nasionalime mudah dipengaruhi oleh komunisme.
Pembvebasan banyak negara pada abad ke 20 tidak memperkuat kecondongan kearah kemerdekaan bangsa yang menuntut untuk terlepas dari penindasan. Dilingkungan beberapa negara baru yang daerahnya diperluas Polandia, Cekoslovakia, Italia, Hugoslavia dan Rumania bediam golongan-golongan minorotas , suatu pertemuan besar yang memppunyai kemungkinan hidup subur internasional adalah perjanjian-perjanjian yang dibuat setelah perang dunia I yang menetapkan untuk menjamin perlindungan atas minoritas.
3)   Nasionalisme Asia Afrika
Yang dimaksud dengan nasionalisme Asia dan Afrika ialah aliran yang mencrminkan bangunya bangs Asia Afrika sebagai reaksi terhadap imperialisme dan kolonialisme bangsa-bangsa Barat. Dengan demikian, nasionalime Asia Afrika merupakan gerakan untuk menentang imperialisme dan kolonialisme bangsa barat.
Sebab – sebab munculnya nasionalisme di wilayah Asia dan Afrika diantaranya adalah :
a)    Kenangan kejayaan masa lampau
Sebelum datangnya imperialisme Barat, bangsa Asia umumnya memiliki negara kebangsaan yang jaya dan berdaulat. Misalnya Indonesia masa Sriwijaya dan Majapahit. Kejayaan itu menimbulkan rasa harga diri sehingga mereka selalu mengadakan perlawanan terhadap penjajahan.
b)   Adanya penderitaan akibat imperialisme dan kolonialisme
Adanya imperialisme menyebankan penderitaan dan kesengsaraan bangsa-bangsa tejajah. Hal ini yang mendorong timbulnya perlawanan nasional.
c)    Kemajuan di bidang politik, sosial, ekonomi dan budaya
Nasionalisme suatu bangsa dapat timbul karena perkembangan beberapa aspek kehidupan politik sosial ekonomi dan budaya.
d)   Timbulnya golongan terpelajar
Golongan cendekiawan muncul dimana-mana akibat perkembangan dan peningkatan pendidikan.
e)    Kemanangan Jepang atas Rusia
Kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1905 mendorong semanagt bangsa Asia untuk bangkit menentang kekuasaan imperilaisme Barat.
Nasionalisme Asia Afrika memiliki tiga aspek dan tujuan, diantaranya adalah sebagagi berikut :
a)    Aspek politik
Bertujuan untuk mengusir penjajahan asing guna mendapat kemerdekaan.
b)   Aspek sosial-ekonomi
Berusaha untuk menghentikan eksploitasi asing dan bertujuan untuk membangun masyaraat baru yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan.
c)    Aspek budaya
Berusaha untuk mengali dan menghidupkan embali budaya Sali warisan nenek moyang yang kemudian disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Beberapa negara di wilayah Asia-Afrika yang mengaami perkembangan nasionalisme, diantaranya adalah :
a)    Nasionalisme Timur Tengah
Perang dunia pertama membuat pecahnya Imperium Ottonom, penyerbuan dalam jantung negara Turki ini mengakibatkan semanagt nasionalisme dikalangan kaum petani yang dipimpin oleh Mustafa Kemal (Kemal Ataturk, 1881-1928). Pada 1922 mereka dapat mengalahkan Yunani, hal ini mejamin kemerdekaan nasional dan menjamin kedudukan sederajat bangsa Turki yang sudah ada lama. Selain itu Kemal juga melakukan perubahan dalam negeri seperti merubah struktur keagamaan model abad pertengahan merubah Turki menjadi negara republik keduniaan modern, memasukan perundang – undangan barat dan meletakan dasar-dasar pembaratan dan pendemokrasian kehidupan Turki.
Hal ini juga diikuti oleh Iran dan daerah islam lainnya yang statusnya cepat berubah setelah tahun 1920.
b)   Nasionalisme India
Penjajahan Inggris membuat perubahan hebat, khususnya di India. Politik dan cara-cara Inggris petama membangkitakan hasrat untuk mendapatkan kemerdekaan individual dan pemerintahan sendiri. Tahun 1835 sejarawan Inggris Thomas Macaulay (1800-1895) menganjurkakn untuk mendasarkan pendidikan India atas pelajaran ilmu dan perkembangan kemerdekaan dari Yunani Purba sampai Inggris modern.
c)    Nasionalisme Asia Timur
Dari tahun 1885-1935 seluruh gerak politik diwilayah Asia berubah, hal ini utamanya disebabkan kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1905.hal menunjukan kemungkinan mengangnya bangsa terbelakang dengan mengunakan car, teknik dan organisas barat. Nasionalisme di asia timur yang patut disoroti adalah Revolusi Tiongkok dibawah pimpinan Sun Yatsen dengan partai Kuomintang atau Partai Rakyat Nasional yang harus membimbing pembangunan bangsa dan negar Tiongkok. Dilanjutkakn dengan pimpinan Chiang Kaisek sebagai pemimpin Kuomintang dan nasionalisme Korea dibawah nasionalis jago tua sgynam Rhee berjuang untuk kemerdekaan nasional dan persatuan melawan usaha Jepang untuk menguasai seluruh Asia Timur. Jepang tidak berhasil mencapai kemauannya namun berkat kekacauannya membuka jalan bagi nasionalisme komunis yang bersifat mementingkan kekuasaan.
C.  Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Persatuan Indonesia yang diketahui telah muncul sejak lamadalam sejarah bangsa Indonesia, namun semangat kebangsan atau nasionalisme dalam arti  yag sebenarnya secara resmi baru lahir pada abad 20. Terutama sebagai reaksi atau perlawanan terhadap imperialisme-kolonialisme dan karenanya merupakan kelanjutan dari gerakan-gerakan perlawanan terhadap kolonial VOC dan Belanda yang terutama digerakan oleh raja-raja dan pemimpin0pemimpin negara.
Kolonialisme modern, sebagaimana diterapkan VOC dan Belanda di Indonesi setidaknya mengandung 3 unsur penting diantaranya adlah sebagai berikut :
1)   Politik dominasi oelh pemerintah asing dan hegemoni pemeriintah asing tersebut terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu nasionalisme Indonesia di bidang politik membentuk pemerintahan berkedaulatan rakyat yang dipimpin badan permusyawaratan dan permufakatan dalam perwakilan.
2)   Eksploitasi ekonomi, setiap pemerintah kolonial berusaha mengeksploitasi sumber daya negeri yang dijajahnya untuk kemakmuran dirinya,bukan untuk memakmurkan negeri jajahan. Rakyat juga diperas dan dipaksa untuk bekerja untuk kepentingan ekonomi kolonial, misalnya sistem tanam paksa yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda di Jawa pada abad 19 yang menimbullkan perawanan seerti perlawanan Diponegoro. Karena itunasionalisme Indonesia lahir untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dengan berdikari
3)   Penetrasi budaya, kolonialisme juga secar sistematis menghapuskan jati diri suatu bangsa dengan menghancurkan kebudayaan dan budaya bangsa yang dijajahnyatermasuk agama yang dianutnya. Caranya dengan  melakukan penetrasi budaya, terutama melalui sistem pendidikam. Karena itu dibidang kebudayaan nasionalisme Indonesia bertujuan untuk menghidupkan kembal kepribadian bangsa yang dislaraskan dengan perubahan zaman. Ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dari Pancasila.
Sartono Kartodirjdo menemukakan banhwa yang disebut nation dalam konteks nasionalisme Indonesia adalah suatu konsepyang dialamatkan pada suatu komunitas pada kesatuan kehiduoan bersama yang mencakup berbagai unsur yang bebeda dalam aspek etnis, kelas atau golongan sosial, sistem kepercayaan, kebudayaan, bahasa dan lain sebagainya. Semuanya terintegrasi dalam perkembangan sejarah sebagai suatu kesatuan sitem politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh kemauan politik bersama (dalam “Nasionalisme, Lampau dan Kini Seminar tentang Nasionalisme tahun 1989 di Yogyakarta).
Perngertian tersebut didasarkan pada perkembangan sejarah Indonesia dan realita sosial budaya, serta bedasarkan pernyataan politik pemimpin Indonesia saebelum kemerdekaan seperti manifesto Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928. Unsur – unsur nasionalisme Indonesia mencakup beberapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut :
1)   Kesatuan (unity)
Mentranformasikan hal-hal yang bineka menjadi seragam sebagai konsekuensi dari proses integrasi. Akan tetapi persatuan dan kesatuan tidak boleh disamakan dengan penyeragaman dan keseragaman.
2)   Kebebaasan (liberty)
Merupakan keniscayaan bagi negara-negara yang terjajah agar bebas dari dominasi asing secara politik dan ekspoitasi ekonomi dan terbebas pula dari kebijakan yang meyebabkan hancurnya kebudayaan yang berkepribadian.
3)   Kesamaan (equality)
Merupakan bagian implisit dari masyarakat demokratis dan merupakan suatu yang berlawanan dengan politik kolonial yang deskriptif dan otoriter.
4)   Kepribadian (identity)
Hilang dikarenakan dihilangkan, diimaginalkan secara sistematis oleh pemerintah kolonial Belanda.
5)   Pencapaian-pencapaian dalam sejarah yang emberikan inspirasi dan kebanggaan bagi sutu bangsa sehingga bangkit semangatnya untuk berjuang menegakankembali harga diri dan martabathya di tengah bangsa.
Notonagoro, seorang ahli falsafah dan hukum terkemukan dari Universitas Gajah Mad mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks pacasila bersifat majemuk tunggal bhinneka tunggal ika. Unsur – unsur yang membentuk Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
1)   Kesatuan sejarah
Kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan sejarahnya yang penjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionaslime petama kali dicetuska pada Sumpah Pemuda 28 Oktober dan mencapai puncaknya  pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
2)   Kesatuan nasib
Bangsa indonesia terbentuk karena memiliki persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama sehingga berkat rahmat Tuhan YME dapat memproklamasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.
3)   Kesatuan kebudayaan
Walaupun bangsaIndonesia memiliki keragaman budaya dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu budaya yang serumpun dan mempunyai kaitannyay dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia  Islam, Kristen, Katholik, Hindu-Budha
4)   Kesatuan wilayah
Bangsa Indonesia hidup dari mencari penghidupan di wilayah yang sama, yaitu tumpah darah Indonesia.
5)   Kesatuan asas kerohanian
Bangsa Indonesai memiliki kesamaan cita-cit, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia di masa lalu maupun sekarang ini.
Dengan demikian, secara umum bahwa nasionalisme sebagai gejala historis memiliki peranan dominan dalam abad 20 dalam proses normatif negara-negara Asia Afrika. Ideologipolitik memiliki fungsi teologis serta memberi orientasi politik bagisuatu masyarakat sehingga membentuk solidaritas yang menjadi landasan bagi proses pengintegrasian bagi komunitas politik atau nation. Nasionalisme sebagai ideologi politik tercipta sebagai courter-ideology terhadap kolonialisme-imperialisme yang mampu menawarka realitas tandingna serta mewujudkan realitas itu. Disamping itu pengalaman bersama yang serba negatif dalam penjajahan menfungsikan nasionalise sebagai pengemblengan solidaritas baru.
Pembentukan komunitas politik dalam kerangka nation menciptakan unitarisme dan pluralisme, suatu revolusi integratif sehingga secara struktural fungsional unit politik baru meningkatkan potensi kolektif untuk melakukan adaptasi konstelasi mondial ekonomi, sosial dan politik. Jika disatu pihak adaptasi itu meningkatkan kapasitas untuk survifal maka dipihak lain kapasitas kolektif dapat digalahkan utnuk menjunjung martabat komunitas itu.
Kehidupan nasionalisme Indonesia dilahirkan dalam kencah perjuangan perintis kemerdekaan pada masa kolonial dan diteruskan oleh perjuangan fisik selama revolusi menuntut kontinuitas di masa depan, tidak lain karena prinsip-prinsip yang terkandung dalam masih memerlukan pemantapan selama proses nation building di Indonesia masih terus berjaan.
1)   Kepribadian Nasional
Pengalaman kolektif bangsa atau sejarahnya mengkristalisasi pula pada kepribadian nasionalnya. Ciri-ciri kepribadian nasional ini membentuk identitas nasional sehingga identitas nasional sebagai simbol kepribadian nasional. Disamping itu kepribadiain bangsa juga dipengaruhi etos kerja bangsa, yaitut nilai-nilai hidup yang membentuk pola kelakuan serat gaya hidup bagsa. Apabila nilai-nilai pancasila sepenuhnya dapat dihyati secara melembaga dalam kehidupan bangsa, maka terbentuklah etos pancasila. Nasionalisme menbedakan diri dari yang lain berdasarkan individualitas atau personalitasnya yang memuat suatu totalitas ciri-ciri yang mewujudkan kepribadiannya dan identitasnya, hal ini merupakan salah satu prinsip nasionalisme.
2)   Kesadaran Nasional
Kesadaran sejarah yang mempu memperkuat kesadaran nasional karena eksistensi nasional dewasa ini hany adapat diterangkan dengan engungkapan perkembangan historisnya. Sejarah nasional sebagai landasan kesadaran nasional berfungsi untuk memaparkan lahirnya negara nasional. Maka dapat dikatakan bahwa sejarah nasional menempatkan  simbol identitas nasional bangsa sehingga mempunya ifungsikunci dalam pendidikan nasional. Nasionalisme menimbulkan national pride dan national obligation. Dengan demikian jelas bahwa sejarah memegang peranan penting dalan national building.

DAFTAR PUSTAKA

1.    Kohn, Hans. 1984. Nasionalisme Arti dan Sejarahnya. Erlangga : Jakarta
2.    Agung, Leo. 2013. Sejarah Intelektual. Ombak :Yogyakarta.



IDEOLOGI NASIONALISME DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT






PAPER
(Disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Intelektual)
Dosen Pengampu mata kuliah Dr. Suranto, M.Pd.





Oleh:
Eka Ariska Putri (120210302005)
Kelas B







PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

A.  Konsep Dasar Nasionalisme
1)   Pengertian Nasionalisme
Nasinalisme berasal dari bahasa inggris nation dan Belnda natie yang berarti bangsa, bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemauan untuk nersatu karena adanya persamaan nasib cita-citadan tujuan. Nasionasilme adalah suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi harus disetahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan sangat mendalam akan suatu ikatan yang dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi-tradisi setempat dan penguasan-penguasan resmi di daerahnya selalu adan sepanjang sejarah dengan kekuatan yang berbeda.
Pengertian nasionalisme yang dihubungkan dengan perasaan kebangsaan telah dijelaskna oleh pemikir-pemikir seperti Joseph Ernest Renan (1823-1892) dan Otto Bouwer (1823-1839). Joseph Ernest Renanyang menganut alisan nasionalisme yang berdasarkan faktor kemanusiaan mengemukaakan bahwa munculnya suatu bangsa karena adanya kehendak untuk bersatu. Sedangkan Otto Boewer mengemukakan bahwa persatuan kebangsaan timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku dalam memperjuangkan persatuan dan nasib bersama. Kedua ahli tersebut berpendapat bahwa nasionalisme timbuk lakrena faktor kemanusiaaan, tetapi keduanya meberikan tekanan yang berbeda. Pertama, Joseph Ernest Renan menekankan faktor kesamaan keinginan sedangkan Otto Bouwer mengariskan faktor persamaan keinginan. Kedua, dengan erbedaan tekanan maka kesimpulan tentang nasionalisme juga berbeda Joseph Ernest Renan, suatu bangsa timbul karena dorongan kemauan (contohnya bangsa Amerika Serikat), sedangkan Otto Bouwer, suatu bangsa timbul karena pengalaman penderitaan, kesengsaraan, dan epahitan hidup yang sama. Contohnya seperti nasionalisme di negara Asia dan Afrika. Yang timbul sebagi persamaan nasib sebagai bangsa yang terjajah.
Definisi nasinalisme yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :
a)      Kohn (1986) menyatakan bahwwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
b)      Slamet Muljana (1986) menyatakan bahwa nasionalisme adalah manifestasi kesadaran berbagsa dan bernegara atau semangat bernegara.
c)      Sartono Kartodirjo menjelaskan pengertian nasionalisme adalah sebagai fenomena histori yang timbul sebagai jawaban terhadap kondisi -  kondisi histori, ekonomi, politis dan sosial tertentu
d)     Hans Kohn, nasionalisme adalah salah satu kekuatan yang menentukan dalam sejarah modern. Paham ini berasal dari Eropa Barat pada abad ke-18. Selama abad ke-19 ia telah tersebar di seluruh Eropa dan dalam abad ke-20,ia telah menjadi suatu pergerakan dunia.
Nasionalisme dalam arti modern untuk pertana kalinya muncul di Eropa pada abad 18. Lahirnya nasionalisme ini diikuti dengan negara-negara nasionalisme atau kebangsaan. Pada awal terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi faktor objektif  seperti persamaan keturunan, bahasa, adat istiadat, tradisi dan agama. Akan teyapi, kebangsaan yang terbentuk atas dasar nasionalisme lebih menekankan pada kemauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan.
Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation dan staatnation; (2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3) identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya. Berikut ini adalah paparan dari beberapa definisi nasionalisme :
1)      Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan bersama.
2)      Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu sekaligus identitas nasional.
3)      Nasionalisme pada dasarnya adalah prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu.
Terminologi nasionalisme memiliki perbedaan dengan patriotisme, chauvinisme dan primordialisme Patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta tanah air. Chauvinisme adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara berlebih-lebihan. Meskipun demikian, antara nasionalisme, patriotisme dan chauvinisme sama-sama berkaitan dengan paham cinta tanah air atau bangsa/negaranya dalam konteks lembaga negara bangsa (nation-state).
Prof. Hans Kohn, pakar sejarah terkemuka abad ini, yang menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang tumbuh dalam masyarakat dan mempunyai empat ciri:
(a)      Kesetiaan tertinggi individu diserahkan kepada Negara kebangsaan.
(b)      Dengan perasaan yang mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darahnya.
(c)      Perasaan yang mendalam dengan tradisi-tradisi setempat, dan
(d)     Kesetiaan dengan pemerintah yang resmi. (Gatra : 76)
2)   Akar Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham ynag berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi indifidu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan yang mendalam akan suatu ikatan yang kuat dengan tanah airnya, tradisi setempat, dan penguasa resmi di daerahnya selalu ada sepanjang sejarah dan kekuatan berbeda. Akan tetapi baru pada akhir abad 18 nasionalisme dalam arit modern menjadi perasaan yang diakui secara umum. Nasionalisme ini semakin lama semakin kuat perasannya dalam membentul semua segi kehidupan, baik yanng bersifat umum maupun pribadi. Baruu akhir ini muncul syarat setiap bangsa harus membentu negra sendiri dan negara itu harus meliputi seluruh bangsa. Berabad-abad lamanya cita-cita dan tujuan politik bukanlah negar akebangsaan, melainkan dalam teori imperium yang emliputi seluruh dunia meliputi berbagai bangsa dan golongan etnis diatas dasar peradaban yang sama serta untuk menjamin perdamaina bangsa.
Bangsa-bangsa adalah buah dari hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tidak pernah membeku. Bangsa-bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak terumuskan secara eksak. Kebanyakan bangsa-bangsa tersebut memiliki faktor objektif tertentu yang menbuat mereka berbeda dengan negra lain, misalnya persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik adat istiasdat, dan tradisi ataupun agama.
Meskipun nasionalisme adalah gejala zaman modern, nemun beberapa watak nasionalisme sudah lama berkembang dalam zaman yang lampau. Akar-akar nasionalisem tumbuh dari bangsa Inrani Purba dan Yunani Purba. Kedua bangsa ini mempunyai kesadaran yang tegas, bahwa mereka berbeda dengan bangsa lain. Pendukung kesadaran bukanlah bangsawan atau kaun padri, melainkan rakyat sebagai keseluruhan.
Ada sedikit hibungan langsung antara reformasi dan nasionalisme sepeti pula ada hubungan anatar renaissanca dengan nasionalisem. Semula protestanisme adalah suatu gerakakn agama universal seperti halnya katolikisme. Akan tetapi justru adanya protestan rusaklah agama kristen pada abad petengahan. Seruan yang ditujukan kepada nurani perseorangan mengakibatkan timbulnya sekte-sekte dan kepercayaan-kepercayaan. Anjurannya untuk membaca kitab injil dan mendengarkan khotnah sebagai pusat kebangkitan pada tuhan telah memperkuat kedudukan bahasa-bahasa daerah nasional.
B.  Perkembangan Awal Nasionalisme
1)   Nasionalisme Eropa
Nasionalisme Eropa lahir pada masa peralihan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Proses peralihan ini terjadi pada abad ke 18 yakni didahului dengan lahirnya liberalisme dan kapitallisme. Lahirnya lliberalisme dan kapitalisme karena pengaruh dari Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Dengan demikian timbulnya nasinalisme di Eropa karena Revolusi Industri dan Revolusi Prancis.
Dengan semanagt persaingan bebas dari leberalisme dan dibesarkan dalam masyarakat yang bercorak industri-kapitalis, maka nasionalisme yang demikian akhirnya tumbuh menjadi aliran yang penuh dengan emosi dan sentimen atau menjaadi chauvinisme.
Dengan demikian nasionalisme Eropa pada saat itu melahirkan kolonialisme, yaitu nafsu untuk mencari tanah jajahan sebanyak mungkin. Oleh karena itu, kolonialisme sebenarnya adalah anak putrii politik perindustrian. Bertolak dari hal ini akhirnya negara-negara Eropa menjelma menjadi negara imperialis yang saling berlomba untuk mencari dan endapatkan tanah jajahan diluar wilayah dengan sasarannya negara-negara Asia dan Afrika.
2)   Nasionalisme stelah perang dunia
Setelah perang dunia II, nasionalime kurang berkuasa di Barat. Kehendak pada kerjasama supra negaraberkembang dengan cepat. Uni Eropa Barat dan masyarakat Atlantik mengandung lebih angyak harapan untuk menjamin perdamaian dan memperluas kemerdekaan perseorangan dari pada nasionallisme. Ketika nasionalisme menjaar ke Eropa Timur dan Asia negeri dengan tradisi-tradisi yang berlainan dengan tradisi barat dan sering bertentangan dengan cara hidup Barat, nasionalisme menuju ke masyarakat yang tertutup, dimana individu kurang berharga dibandingkan dengan seluruh kekuatan dan kekuasaan nasional. Nasionalisme dianggap sebagai obat untuk menyelesaikan semua masalah dan kecondongan untuk cepat bertindak dan mengunakan kekerasan membuat nasionalime mudah dipengaruhi oleh komunisme.
Pembvebasan banyak negara pada abad ke 20 tidak memperkuat kecondongan kearah kemerdekaan bangsa yang menuntut untuk terlepas dari penindasan. Dilingkungan beberapa negara baru yang daerahnya diperluas Polandia, Cekoslovakia, Italia, Hugoslavia dan Rumania bediam golongan-golongan minorotas , suatu pertemuan besar yang memppunyai kemungkinan hidup subur internasional adalah perjanjian-perjanjian yang dibuat setelah perang dunia I yang menetapkan untuk menjamin perlindungan atas minoritas.
3)   Nasionalisme Asia Afrika
Yang dimaksud dengan nasionalisme Asia dan Afrika ialah aliran yang mencrminkan bangunya bangs Asia Afrika sebagai reaksi terhadap imperialisme dan kolonialisme bangsa-bangsa Barat. Dengan demikian, nasionalime Asia Afrika merupakan gerakan untuk menentang imperialisme dan kolonialisme bangsa barat.
Sebab – sebab munculnya nasionalisme di wilayah Asia dan Afrika diantaranya adalah :
a)    Kenangan kejayaan masa lampau
Sebelum datangnya imperialisme Barat, bangsa Asia umumnya memiliki negara kebangsaan yang jaya dan berdaulat. Misalnya Indonesia masa Sriwijaya dan Majapahit. Kejayaan itu menimbulkan rasa harga diri sehingga mereka selalu mengadakan perlawanan terhadap penjajahan.
b)   Adanya penderitaan akibat imperialisme dan kolonialisme
Adanya imperialisme menyebankan penderitaan dan kesengsaraan bangsa-bangsa tejajah. Hal ini yang mendorong timbulnya perlawanan nasional.
c)    Kemajuan di bidang politik, sosial, ekonomi dan budaya
Nasionalisme suatu bangsa dapat timbul karena perkembangan beberapa aspek kehidupan politik sosial ekonomi dan budaya.
d)   Timbulnya golongan terpelajar
Golongan cendekiawan muncul dimana-mana akibat perkembangan dan peningkatan pendidikan.
e)    Kemanangan Jepang atas Rusia
Kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1905 mendorong semanagt bangsa Asia untuk bangkit menentang kekuasaan imperilaisme Barat.
Nasionalisme Asia Afrika memiliki tiga aspek dan tujuan, diantaranya adalah sebagagi berikut :
a)    Aspek politik
Bertujuan untuk mengusir penjajahan asing guna mendapat kemerdekaan.
b)   Aspek sosial-ekonomi
Berusaha untuk menghentikan eksploitasi asing dan bertujuan untuk membangun masyaraat baru yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan.
c)    Aspek budaya
Berusaha untuk mengali dan menghidupkan embali budaya Sali warisan nenek moyang yang kemudian disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Beberapa negara di wilayah Asia-Afrika yang mengaami perkembangan nasionalisme, diantaranya adalah :
a)    Nasionalisme Timur Tengah
Perang dunia pertama membuat pecahnya Imperium Ottonom, penyerbuan dalam jantung negara Turki ini mengakibatkan semanagt nasionalisme dikalangan kaum petani yang dipimpin oleh Mustafa Kemal (Kemal Ataturk, 1881-1928). Pada 1922 mereka dapat mengalahkan Yunani, hal ini mejamin kemerdekaan nasional dan menjamin kedudukan sederajat bangsa Turki yang sudah ada lama. Selain itu Kemal juga melakukan perubahan dalam negeri seperti merubah struktur keagamaan model abad pertengahan merubah Turki menjadi negara republik keduniaan modern, memasukan perundang – undangan barat dan meletakan dasar-dasar pembaratan dan pendemokrasian kehidupan Turki.
Hal ini juga diikuti oleh Iran dan daerah islam lainnya yang statusnya cepat berubah setelah tahun 1920.
b)   Nasionalisme India
Penjajahan Inggris membuat perubahan hebat, khususnya di India. Politik dan cara-cara Inggris petama membangkitakan hasrat untuk mendapatkan kemerdekaan individual dan pemerintahan sendiri. Tahun 1835 sejarawan Inggris Thomas Macaulay (1800-1895) menganjurkakn untuk mendasarkan pendidikan India atas pelajaran ilmu dan perkembangan kemerdekaan dari Yunani Purba sampai Inggris modern.
c)    Nasionalisme Asia Timur
Dari tahun 1885-1935 seluruh gerak politik diwilayah Asia berubah, hal ini utamanya disebabkan kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1905.hal menunjukan kemungkinan mengangnya bangsa terbelakang dengan mengunakan car, teknik dan organisas barat. Nasionalisme di asia timur yang patut disoroti adalah Revolusi Tiongkok dibawah pimpinan Sun Yatsen dengan partai Kuomintang atau Partai Rakyat Nasional yang harus membimbing pembangunan bangsa dan negar Tiongkok. Dilanjutkakn dengan pimpinan Chiang Kaisek sebagai pemimpin Kuomintang dan nasionalisme Korea dibawah nasionalis jago tua sgynam Rhee berjuang untuk kemerdekaan nasional dan persatuan melawan usaha Jepang untuk menguasai seluruh Asia Timur. Jepang tidak berhasil mencapai kemauannya namun berkat kekacauannya membuka jalan bagi nasionalisme komunis yang bersifat mementingkan kekuasaan.
C.  Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Persatuan Indonesia yang diketahui telah muncul sejak lamadalam sejarah bangsa Indonesia, namun semangat kebangsan atau nasionalisme dalam arti  yag sebenarnya secara resmi baru lahir pada abad 20. Terutama sebagai reaksi atau perlawanan terhadap imperialisme-kolonialisme dan karenanya merupakan kelanjutan dari gerakan-gerakan perlawanan terhadap kolonial VOC dan Belanda yang terutama digerakan oleh raja-raja dan pemimpin0pemimpin negara.
Kolonialisme modern, sebagaimana diterapkan VOC dan Belanda di Indonesi setidaknya mengandung 3 unsur penting diantaranya adlah sebagai berikut :
1)   Politik dominasi oelh pemerintah asing dan hegemoni pemeriintah asing tersebut terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu nasionalisme Indonesia di bidang politik membentuk pemerintahan berkedaulatan rakyat yang dipimpin badan permusyawaratan dan permufakatan dalam perwakilan.
2)   Eksploitasi ekonomi, setiap pemerintah kolonial berusaha mengeksploitasi sumber daya negeri yang dijajahnya untuk kemakmuran dirinya,bukan untuk memakmurkan negeri jajahan. Rakyat juga diperas dan dipaksa untuk bekerja untuk kepentingan ekonomi kolonial, misalnya sistem tanam paksa yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda di Jawa pada abad 19 yang menimbullkan perawanan seerti perlawanan Diponegoro. Karena itunasionalisme Indonesia lahir untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dengan berdikari
3)   Penetrasi budaya, kolonialisme juga secar sistematis menghapuskan jati diri suatu bangsa dengan menghancurkan kebudayaan dan budaya bangsa yang dijajahnyatermasuk agama yang dianutnya. Caranya dengan  melakukan penetrasi budaya, terutama melalui sistem pendidikam. Karena itu dibidang kebudayaan nasionalisme Indonesia bertujuan untuk menghidupkan kembal kepribadian bangsa yang dislaraskan dengan perubahan zaman. Ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dari Pancasila.
Sartono Kartodirjdo menemukakan banhwa yang disebut nation dalam konteks nasionalisme Indonesia adalah suatu konsepyang dialamatkan pada suatu komunitas pada kesatuan kehiduoan bersama yang mencakup berbagai unsur yang bebeda dalam aspek etnis, kelas atau golongan sosial, sistem kepercayaan, kebudayaan, bahasa dan lain sebagainya. Semuanya terintegrasi dalam perkembangan sejarah sebagai suatu kesatuan sitem politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh kemauan politik bersama (dalam “Nasionalisme, Lampau dan Kini Seminar tentang Nasionalisme tahun 1989 di Yogyakarta).
Perngertian tersebut didasarkan pada perkembangan sejarah Indonesia dan realita sosial budaya, serta bedasarkan pernyataan politik pemimpin Indonesia saebelum kemerdekaan seperti manifesto Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928. Unsur – unsur nasionalisme Indonesia mencakup beberapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut :
1)   Kesatuan (unity)
Mentranformasikan hal-hal yang bineka menjadi seragam sebagai konsekuensi dari proses integrasi. Akan tetapi persatuan dan kesatuan tidak boleh disamakan dengan penyeragaman dan keseragaman.
2)   Kebebaasan (liberty)
Merupakan keniscayaan bagi negara-negara yang terjajah agar bebas dari dominasi asing secara politik dan ekspoitasi ekonomi dan terbebas pula dari kebijakan yang meyebabkan hancurnya kebudayaan yang berkepribadian.
3)   Kesamaan (equality)
Merupakan bagian implisit dari masyarakat demokratis dan merupakan suatu yang berlawanan dengan politik kolonial yang deskriptif dan otoriter.
4)   Kepribadian (identity)
Hilang dikarenakan dihilangkan, diimaginalkan secara sistematis oleh pemerintah kolonial Belanda.
5)   Pencapaian-pencapaian dalam sejarah yang emberikan inspirasi dan kebanggaan bagi sutu bangsa sehingga bangkit semangatnya untuk berjuang menegakankembali harga diri dan martabathya di tengah bangsa.
Notonagoro, seorang ahli falsafah dan hukum terkemukan dari Universitas Gajah Mad mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks pacasila bersifat majemuk tunggal bhinneka tunggal ika. Unsur – unsur yang membentuk Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
1)   Kesatuan sejarah
Kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan sejarahnya yang penjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionaslime petama kali dicetuska pada Sumpah Pemuda 28 Oktober dan mencapai puncaknya  pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
2)   Kesatuan nasib
Bangsa indonesia terbentuk karena memiliki persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama sehingga berkat rahmat Tuhan YME dapat memproklamasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.
3)   Kesatuan kebudayaan
Walaupun bangsaIndonesia memiliki keragaman budaya dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu budaya yang serumpun dan mempunyai kaitannyay dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia  Islam, Kristen, Katholik, Hindu-Budha
4)   Kesatuan wilayah
Bangsa Indonesia hidup dari mencari penghidupan di wilayah yang sama, yaitu tumpah darah Indonesia.
5)   Kesatuan asas kerohanian
Bangsa Indonesai memiliki kesamaan cita-cit, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia di masa lalu maupun sekarang ini.
Dengan demikian, secara umum bahwa nasionalisme sebagai gejala historis memiliki peranan dominan dalam abad 20 dalam proses normatif negara-negara Asia Afrika. Ideologipolitik memiliki fungsi teologis serta memberi orientasi politik bagisuatu masyarakat sehingga membentuk solidaritas yang menjadi landasan bagi proses pengintegrasian bagi komunitas politik atau nation. Nasionalisme sebagai ideologi politik tercipta sebagai courter-ideology terhadap kolonialisme-imperialisme yang mampu menawarka realitas tandingna serta mewujudkan realitas itu. Disamping itu pengalaman bersama yang serba negatif dalam penjajahan menfungsikan nasionalise sebagai pengemblengan solidaritas baru.
Pembentukan komunitas politik dalam kerangka nation menciptakan unitarisme dan pluralisme, suatu revolusi integratif sehingga secara struktural fungsional unit politik baru meningkatkan potensi kolektif untuk melakukan adaptasi konstelasi mondial ekonomi, sosial dan politik. Jika disatu pihak adaptasi itu meningkatkan kapasitas untuk survifal maka dipihak lain kapasitas kolektif dapat digalahkan utnuk menjunjung martabat komunitas itu.
Kehidupan nasionalisme Indonesia dilahirkan dalam kencah perjuangan perintis kemerdekaan pada masa kolonial dan diteruskan oleh perjuangan fisik selama revolusi menuntut kontinuitas di masa depan, tidak lain karena prinsip-prinsip yang terkandung dalam masih memerlukan pemantapan selama proses nation building di Indonesia masih terus berjaan.
1)   Kepribadian Nasional
Pengalaman kolektif bangsa atau sejarahnya mengkristalisasi pula pada kepribadian nasionalnya. Ciri-ciri kepribadian nasional ini membentuk identitas nasional sehingga identitas nasional sebagai simbol kepribadian nasional. Disamping itu kepribadiain bangsa juga dipengaruhi etos kerja bangsa, yaitut nilai-nilai hidup yang membentuk pola kelakuan serat gaya hidup bagsa. Apabila nilai-nilai pancasila sepenuhnya dapat dihyati secara melembaga dalam kehidupan bangsa, maka terbentuklah etos pancasila. Nasionalisme menbedakan diri dari yang lain berdasarkan individualitas atau personalitasnya yang memuat suatu totalitas ciri-ciri yang mewujudkan kepribadiannya dan identitasnya, hal ini merupakan salah satu prinsip nasionalisme.
2)   Kesadaran Nasional
Kesadaran sejarah yang mempu memperkuat kesadaran nasional karena eksistensi nasional dewasa ini hany adapat diterangkan dengan engungkapan perkembangan historisnya. Sejarah nasional sebagai landasan kesadaran nasional berfungsi untuk memaparkan lahirnya negara nasional. Maka dapat dikatakan bahwa sejarah nasional menempatkan  simbol identitas nasional bangsa sehingga mempunya ifungsikunci dalam pendidikan nasional. Nasionalisme menimbulkan national pride dan national obligation. Dengan demikian jelas bahwa sejarah memegang peranan penting dalan national building.

DAFTAR PUSTAKA

1.    Kohn, Hans. 1984. Nasionalisme Arti dan Sejarahnya. Erlangga : Jakarta
2.    Agung, Leo. 2013. Sejarah Intelektual. Ombak :Yogyakarta.