Pages

Desember 17, 2014

IDEOLOGI LIBERALISME DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT





(Disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Intelektual)
Dosen Pengampu mata kuliah Dr. Suranto, M.Pd.





Oleh:
Eka Ariska Putri (120210302005)
Kelompok Pro Liberalisme
Kelas B






PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

A.  Konsep Dasar Liberalisme
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan, liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Berkembang di negara- negara Eropa dan Amerika dengan paham yang sama. Perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor berkaitan dengan kolonialisme, yakni dalam bidang ekonomi dan politik Indonesia.
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang.Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu.Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk.Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu.Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu - individu.Oleh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya.Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal.Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Menurut Sukarna (1981) ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being).
Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
2.      Treat the Others Reason Equally (Perlakuan yang sama)
Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.
3.      Government by the Consent of The People or The Governed (pemerintahan dengan persetujuan dari yang diperintah)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.
4.      Berjalannya hukum (The Rule of Law).
Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
5.      Negara hanyalah alat (The State is Instrument).
Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
6.      Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.        

B.  Awal Perkembangan Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama (Sukarna, 1981). Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Liberalisme adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia. Terdapat dua macam Liberalisme diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Liberalisme Klasik
Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan (Sukarna, 1981). Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
2.      Liberalisme Modern
Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar, hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir (Sukarna, 1981).
Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Munculnya ideologi ini disebabkan karena ketatnya peraturan sehingga membuat kekuasaan bersifat otoriter, tanpa memberikan kebebasan berpikir kepada rakyatnya. Salah satu yang menganut ideologi liberalisme adalah Amerika. Kebebasan telah muncul sejak adanya manusia di dunia, karena pada hakikatnya manusia selalu mencari kebebasan bagi dirinya sendiri. Bentuk kebebasan dalam politik pada zaman dahulu adalah penerapan demokrasi di Athena dan Roma. Tetapi, kemunculan liberalisme sebagai sebuah paham  pada abad akhir abad 17, berhubungan dengan runtuhnya feodalisme di Eropa dan dimulainya zaman Renaissance, lalu diikuti dengan gerakan politik masa Revolusi Prancis.
Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan (Idris, 1991:74). Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,”Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.” (Matius, 22:21).
Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (1755), Voltaire (1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik.

C.  Perkembangan Liberalisme di Indonesia
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia.
Pengaruh liberalisme juga sedikit banyak telah berkembang di Indonesia bahkan itu terjadi pada masa kolonialisme. Hal ini terlihat dari beberapa bidang yang dijadikan sentral dalam masa kolonialisme tersebut. Banyak kegiatan- kegiatan bidang tertentu yang telah mengarahkan kondisi Indonesia pada asas yang menekankan aliran liberalisme. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarah negara Belanda, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan asas liberalisme dalam kehidupannya.Itu yang menjadi pengaruh besar terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia. Perkembangan liberalisme di mulai sejak masa kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam berkembangnya liberalisme. Dalam (Notosusanto. 2010: 371) mengatakan bahwa “sistem ekonomi kolonial antara tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di sebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam sektor permodalan dan perkebunan”.
Banyak hal yang menarik mengenai perkembangan liberalisme di Indonesia saat itu.Paham-paham baru mulai bermunculan saat Indonesia di jajah oleh pihak asing. Tergerus dengan budaya dan perkembangannya. Paham yang di bawa Belanda lambat laun bersatu dengan Indonesia, walaupun hasilnya merupakan suatu alkulturasi budaya. Paham liberalisme berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia dalam segi ekonomi dan politik.

D.  Setuju Dengan Liberalisme

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu-individu. Oleh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan  rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal.
Yang menjadi agenda utama dari kaum liberalisme adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia, mewujudkan perdamaian abadi, mencegah terjadinya perang melalui dibentuknya organisasi internasional PBB serta meningkatkan pasar libelisme ( Wardhani, 2014 ). Foreign policy yang dianut oleh suatu negara bisa mempengaruhi terwujudnya perdamaian dunia dan dalam hal ini demokrasi liberal dianggap sebagai foreign policy yang paling baik. Sistem pemerintahan ataupun konstitusi demokratis liberal adalah hal paling vital dalam menciptakan hubungan-hubungan yang damai dan kooperatif diantara negara-negara ( Jackson & Sorensen 1999 : 139 ). Menurut liberalis, apabila dalam tatanan internasional tiap negara sistem pemerintahannya berupa demokrasi liberal dan sistem perekonomiannya kapitalis, maka perdamaian dunia akan terwujud.
Salah satu filusuf liberalisme, John Locke, melihat potensi yang besar bagi kemajuan manusia dalam civil society dan perekonomian kapitalis modern, keduanya dapat berkembang dalam negara-negara yang menjamin kebebasan individu ( Jackson & Sorensen, 1999 : 140 ). Selain itu, negara-negara demokrasi tidak perang satu sama lain karena adanya budaya domestiknya untuk menyelesaikan konflik secara damai, memiliki nilai-nilai moral bersama, serta menjunjung hubungan kerjasama ekonomi dan interdependensi yang saling menguntungkan ( Jackson & Sorensen, 2005 : 159-161 ).
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa liberalisme merupakan suatu perspektif dalam Hubungan Internasional yang memiliki optimisme terhadap sifat manusia. Liberalisme lebih menekankan pada kerja sama dalam menyelesaikan berbagai konflik. Menurut liberalisme, dengan kerjasama dan menggunakan akal pikiran yang rasional, konflik dan perang dapat diminimalisir, baik di dalam negeri maupun lintas negara. Selain itu, liberalis menganggap bahwa non-state actor juga memiliki peranan penting seperti state actor. Dalam hal ini, bagi liberalisme, negara bukanlah aktor satu-satunya seperti anggapan kaum realis. Liberalisme dibedakan ke dalam tiga kelompok yaitu liberalisme institusional, internasional dan idealis. Ketiganya memiliki pemikiran yang berbeda-beda namun pada dasarnya sama-sama mengusung kerja sama untuk menyelesaikan konflik dan mewujudkan perdamaian dunia.
Liberalisme sangat menguntungkan apabila di terapkan di Indonesia, dan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarkat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
  2. Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
  3. Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
  4. Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari keuntungan
  6. Kontrol sosial dalam sistem pers liberal berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada perseorangan lembaga atau pemerintah.
  7. Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
DAFTAR PUSTAKA
1.    Indra, Fendy. 2014. Sejarah Perkembangan Liberalisme dan Pengaruhnya Terhadap Politk dan Ekonomi Indonesia (http://d’mammbunggers.blogspot.com)
2.    Gowasa, Berkat. 2014. Liberalisme dan Neo Liberalisme. (http://niabless.blogspot.com)
3.    Ikhwan, Artmy. 2010. Liberalisme (http://artmy31.blogspot.com)


IDEOLOGI LIBERALISME DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT





(Disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Intelektual)
Dosen Pengampu mata kuliah Dr. Suranto, M.Pd.





Oleh:
Eka Ariska Putri (120210302005)
Kelompok Pro Liberalisme
Kelas B






PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

A.  Konsep Dasar Liberalisme
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan, liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Berkembang di negara- negara Eropa dan Amerika dengan paham yang sama. Perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor berkaitan dengan kolonialisme, yakni dalam bidang ekonomi dan politik Indonesia.
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang.Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu.Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk.Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu.Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu - individu.Oleh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya.Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal.Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Menurut Sukarna (1981) ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being).
Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
2.      Treat the Others Reason Equally (Perlakuan yang sama)
Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.
3.      Government by the Consent of The People or The Governed (pemerintahan dengan persetujuan dari yang diperintah)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.
4.      Berjalannya hukum (The Rule of Law).
Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
5.      Negara hanyalah alat (The State is Instrument).
Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
6.      Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.        

B.  Awal Perkembangan Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama (Sukarna, 1981). Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Liberalisme adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia. Terdapat dua macam Liberalisme diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Liberalisme Klasik
Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan (Sukarna, 1981). Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
2.      Liberalisme Modern
Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar, hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir (Sukarna, 1981).
Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Munculnya ideologi ini disebabkan karena ketatnya peraturan sehingga membuat kekuasaan bersifat otoriter, tanpa memberikan kebebasan berpikir kepada rakyatnya. Salah satu yang menganut ideologi liberalisme adalah Amerika. Kebebasan telah muncul sejak adanya manusia di dunia, karena pada hakikatnya manusia selalu mencari kebebasan bagi dirinya sendiri. Bentuk kebebasan dalam politik pada zaman dahulu adalah penerapan demokrasi di Athena dan Roma. Tetapi, kemunculan liberalisme sebagai sebuah paham  pada abad akhir abad 17, berhubungan dengan runtuhnya feodalisme di Eropa dan dimulainya zaman Renaissance, lalu diikuti dengan gerakan politik masa Revolusi Prancis.
Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan (Idris, 1991:74). Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,”Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.” (Matius, 22:21).
Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (1755), Voltaire (1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik.

C.  Perkembangan Liberalisme di Indonesia
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia.
Pengaruh liberalisme juga sedikit banyak telah berkembang di Indonesia bahkan itu terjadi pada masa kolonialisme. Hal ini terlihat dari beberapa bidang yang dijadikan sentral dalam masa kolonialisme tersebut. Banyak kegiatan- kegiatan bidang tertentu yang telah mengarahkan kondisi Indonesia pada asas yang menekankan aliran liberalisme. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarah negara Belanda, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan asas liberalisme dalam kehidupannya.Itu yang menjadi pengaruh besar terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia. Perkembangan liberalisme di mulai sejak masa kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam berkembangnya liberalisme. Dalam (Notosusanto. 2010: 371) mengatakan bahwa “sistem ekonomi kolonial antara tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di sebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam sektor permodalan dan perkebunan”.
Banyak hal yang menarik mengenai perkembangan liberalisme di Indonesia saat itu.Paham-paham baru mulai bermunculan saat Indonesia di jajah oleh pihak asing. Tergerus dengan budaya dan perkembangannya. Paham yang di bawa Belanda lambat laun bersatu dengan Indonesia, walaupun hasilnya merupakan suatu alkulturasi budaya. Paham liberalisme berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia dalam segi ekonomi dan politik.

D.  Setuju Dengan Liberalisme

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu-individu. Oleh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan  rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal.
Yang menjadi agenda utama dari kaum liberalisme adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia, mewujudkan perdamaian abadi, mencegah terjadinya perang melalui dibentuknya organisasi internasional PBB serta meningkatkan pasar libelisme ( Wardhani, 2014 ). Foreign policy yang dianut oleh suatu negara bisa mempengaruhi terwujudnya perdamaian dunia dan dalam hal ini demokrasi liberal dianggap sebagai foreign policy yang paling baik. Sistem pemerintahan ataupun konstitusi demokratis liberal adalah hal paling vital dalam menciptakan hubungan-hubungan yang damai dan kooperatif diantara negara-negara ( Jackson & Sorensen 1999 : 139 ). Menurut liberalis, apabila dalam tatanan internasional tiap negara sistem pemerintahannya berupa demokrasi liberal dan sistem perekonomiannya kapitalis, maka perdamaian dunia akan terwujud.
Salah satu filusuf liberalisme, John Locke, melihat potensi yang besar bagi kemajuan manusia dalam civil society dan perekonomian kapitalis modern, keduanya dapat berkembang dalam negara-negara yang menjamin kebebasan individu ( Jackson & Sorensen, 1999 : 140 ). Selain itu, negara-negara demokrasi tidak perang satu sama lain karena adanya budaya domestiknya untuk menyelesaikan konflik secara damai, memiliki nilai-nilai moral bersama, serta menjunjung hubungan kerjasama ekonomi dan interdependensi yang saling menguntungkan ( Jackson & Sorensen, 2005 : 159-161 ).
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa liberalisme merupakan suatu perspektif dalam Hubungan Internasional yang memiliki optimisme terhadap sifat manusia. Liberalisme lebih menekankan pada kerja sama dalam menyelesaikan berbagai konflik. Menurut liberalisme, dengan kerjasama dan menggunakan akal pikiran yang rasional, konflik dan perang dapat diminimalisir, baik di dalam negeri maupun lintas negara. Selain itu, liberalis menganggap bahwa non-state actor juga memiliki peranan penting seperti state actor. Dalam hal ini, bagi liberalisme, negara bukanlah aktor satu-satunya seperti anggapan kaum realis. Liberalisme dibedakan ke dalam tiga kelompok yaitu liberalisme institusional, internasional dan idealis. Ketiganya memiliki pemikiran yang berbeda-beda namun pada dasarnya sama-sama mengusung kerja sama untuk menyelesaikan konflik dan mewujudkan perdamaian dunia.
Liberalisme sangat menguntungkan apabila di terapkan di Indonesia, dan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarkat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
  2. Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
  3. Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
  4. Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari keuntungan
  6. Kontrol sosial dalam sistem pers liberal berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada perseorangan lembaga atau pemerintah.
  7. Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
DAFTAR PUSTAKA
1.    Indra, Fendy. 2014. Sejarah Perkembangan Liberalisme dan Pengaruhnya Terhadap Politk dan Ekonomi Indonesia (http://d’mammbunggers.blogspot.com)
2.    Gowasa, Berkat. 2014. Liberalisme dan Neo Liberalisme. (http://niabless.blogspot.com)
3.    Ikhwan, Artmy. 2010. Liberalisme (http://artmy31.blogspot.com)