(Disusun guna untuk memenuhi tugas
mata kuliah Sejarah Intelektual)
Dosen Pengampu mata kuliah Dr.
Suranto, M.Pd.
Oleh:
Eka Ariska Putri
(120210302005)
Kelompok Pro Liberalisme
Kelas B
PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
A. Konsep Dasar Liberalisme
Pemikiran
liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut
ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans
yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan, liberalisme menawarkan konsep
kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Berkembang di negara-
negara Eropa dan Amerika dengan paham yang sama. Perkembangan liberalisme masuk
yang mampu mempengaruhi sektor-sektor berkaitan dengan kolonialisme, yakni
dalam bidang ekonomi dan politik Indonesia.
Liberalisme
adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala
bidang.Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu.Karena ada
individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat
terbentuk.Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan
melindungi kebebasan kemerdekaan individu.Setiap individu harus memiliki
kebebasankemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
Terbentuknya
suatu negara merupakan kehendak dari individu - individu.Oleh karena itu, yang
berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu
tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara
berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan
individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum,
parlemen, dan sebagainya.Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan
liberal adalah demokrasi liberal.Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara
Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Menurut
Sukarna (1981) ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni
Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini,
adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme
diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Kesempatan yang sama. (Hold the Basic
Equality of All Human Being).
Bahwa
manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik
politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang
berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan
tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini
(persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
2.
Treat the Others Reason Equally
(Perlakuan yang sama)
Dengan
adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak
yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi,
kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan
persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme
individu.
3.
Government by the Consent of The People
or The Governed (pemerintahan dengan persetujuan dari yang diperintah)
Pemerintah
harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh
bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak
rakyat.
4.
Berjalannya hukum (The Rule of Law).
Fungsi
Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi
manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat
oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk
menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi
(Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
5.
Negara hanyalah alat (The State is
Instrument).
Negara
itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar
dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan
bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan
negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela
masyarakat telah mengalami kegagalan.
6.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima
ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
Hal
ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang
menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam
pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
B. Awal Perkembangan Liberalisme
Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik
yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai
politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat
yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham
liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama
(Sukarna, 1981). Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam
sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada
kebebasan mayoritas.
Liberalisme
adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang
berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya
Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti
“bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan
konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20).
Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja
dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia. Terdapat dua macam
Liberalisme diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Liberalisme Klasik
Liberalisme
Klasik timbul pada awal abad ke 16. Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan
individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki
kebebasan berpikir masing-masing yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua
paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu,
bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang
mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan
(Sukarna, 1981). Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan
kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
2.
Liberalisme Modern
Sedangkan
Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Liberalisme Modern tidak
mengubah hal-hal yang mendasar, hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata
lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan
saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu
tidak pernah berakhir (Sukarna, 1981).
Pemikiran
liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat
yang Kristen. Munculnya ideologi ini disebabkan karena ketatnya peraturan
sehingga membuat kekuasaan bersifat otoriter, tanpa memberikan kebebasan
berpikir kepada rakyatnya. Salah satu yang menganut ideologi liberalisme adalah
Amerika. Kebebasan telah muncul sejak adanya manusia di dunia, karena pada
hakikatnya manusia selalu mencari kebebasan bagi dirinya sendiri. Bentuk kebebasan
dalam politik pada zaman dahulu adalah penerapan demokrasi di Athena dan Roma.
Tetapi, kemunculan liberalisme sebagai sebuah paham pada abad akhir abad 17, berhubungan dengan
runtuhnya feodalisme di Eropa dan dimulainya zaman Renaissance, lalu diikuti
dengan gerakan politik masa Revolusi Prancis.
Pada
tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium
Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan
memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan (Idris, 1991:74). Menurut
Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen
sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,”Berikanlah kepada Kaisar apa yang
menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.”
(Matius, 22:21).
Selanjutnya
pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan
agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (1755),
Voltaire (1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini
adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan
Gereja dari masyarakat, negara, dan politik.
C. Perkembangan Liberalisme di
Indonesia
Perkembangan
zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan
liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia.
Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme.
Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka
terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan
perang dunia.
Pengaruh
liberalisme juga sedikit banyak telah berkembang di Indonesia bahkan itu
terjadi pada masa kolonialisme. Hal ini terlihat dari beberapa bidang yang
dijadikan sentral dalam masa kolonialisme tersebut. Banyak kegiatan- kegiatan
bidang tertentu yang telah mengarahkan kondisi Indonesia pada asas yang
menekankan aliran liberalisme. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarah negara
Belanda, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan asas liberalisme
dalam kehidupannya.Itu yang
menjadi pengaruh besar terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia.
Perkembangan liberalisme di mulai sejak masa kolonialisme. Apalagi ditambah
dengan politik baru yang diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga
memberikan warna baru dalam berkembangnya liberalisme. Dalam (Notosusanto.
2010: 371) mengatakan bahwa “sistem ekonomi kolonial antara tahun- tahun 1870
dan 1900 pada umumnya di sebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut
untuk pertama kalinya sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam
bidang ekonomi dalam sektor permodalan dan perkebunan”.
Banyak
hal yang menarik mengenai perkembangan liberalisme di Indonesia saat
itu.Paham-paham baru mulai bermunculan saat Indonesia di jajah oleh pihak
asing. Tergerus dengan budaya dan perkembangannya. Paham yang di bawa Belanda
lambat laun bersatu dengan Indonesia, walaupun hasilnya merupakan suatu alkulturasi
budaya. Paham liberalisme berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia dalam segi
ekonomi dan politik.
D. Setuju Dengan Liberalisme
Secara umum,
liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern,
liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan
keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Terbentuknya
suatu negara merupakan kehendak dari individu-individu. Oleh karena itu, yang
berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu
tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara
berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan
individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang,
hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh
golongan liberal adalah demokrasi liberal.
Yang
menjadi agenda utama dari kaum liberalisme adalah penghormatan terhadap hak
asasi manusia, mewujudkan perdamaian abadi, mencegah terjadinya perang melalui
dibentuknya organisasi internasional PBB serta meningkatkan pasar libelisme (
Wardhani, 2014 ). Foreign policy yang dianut oleh suatu negara bisa
mempengaruhi terwujudnya perdamaian dunia dan dalam hal ini demokrasi liberal
dianggap sebagai foreign policy yang paling baik. Sistem pemerintahan ataupun
konstitusi demokratis liberal adalah hal paling vital dalam menciptakan hubungan-hubungan
yang damai dan kooperatif diantara negara-negara ( Jackson & Sorensen 1999
: 139 ). Menurut liberalis, apabila dalam tatanan internasional tiap negara
sistem pemerintahannya berupa demokrasi liberal dan sistem perekonomiannya
kapitalis, maka perdamaian dunia akan terwujud.
Salah
satu filusuf liberalisme, John Locke, melihat potensi yang besar bagi kemajuan
manusia dalam civil society dan perekonomian kapitalis modern, keduanya dapat
berkembang dalam negara-negara yang menjamin kebebasan individu ( Jackson &
Sorensen, 1999 : 140 ). Selain itu, negara-negara demokrasi tidak perang satu
sama lain karena adanya budaya domestiknya untuk menyelesaikan konflik secara
damai, memiliki nilai-nilai moral bersama, serta menjunjung hubungan kerjasama
ekonomi dan interdependensi yang saling menguntungkan ( Jackson & Sorensen,
2005 : 159-161 ).
Dari
penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa liberalisme merupakan suatu
perspektif dalam Hubungan Internasional yang memiliki optimisme terhadap sifat
manusia. Liberalisme lebih menekankan pada kerja sama dalam menyelesaikan
berbagai konflik. Menurut liberalisme, dengan kerjasama dan menggunakan akal
pikiran yang rasional, konflik dan perang dapat diminimalisir, baik di dalam
negeri maupun lintas negara. Selain itu, liberalis menganggap bahwa non-state
actor juga memiliki peranan penting seperti state actor. Dalam hal ini, bagi
liberalisme, negara bukanlah aktor satu-satunya seperti anggapan kaum realis.
Liberalisme dibedakan ke dalam tiga kelompok yaitu liberalisme institusional,
internasional dan idealis. Ketiganya memiliki pemikiran yang berbeda-beda namun
pada dasarnya sama-sama mengusung kerja sama untuk menyelesaikan konflik dan
mewujudkan perdamaian dunia.
Liberalisme
sangat menguntungkan apabila di terapkan di Indonesia, dan akan memberikan
dampak positif bagi masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut :
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarkat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
- Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
- Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
- Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari keuntungan
- Kontrol sosial dalam sistem pers liberal berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada perseorangan lembaga atau pemerintah.
- Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Indra, Fendy. 2014. Sejarah Perkembangan Liberalisme dan Pengaruhnya
Terhadap Politk dan Ekonomi Indonesia (http://d’mammbunggers.blogspot.com)
3 komentar:
mau copy tapi tak bisa -_-
mau copy tapi tak bisa -_-
Masa sihhh
Posting Komentar