PAPER
(Disusun guna untuk memenuhi tugas
mata kuliah Sejarah Intelektual)
Dosen Pengampu mata kuliah Dr.
Suranto, M.Pd.
Oleh:
Eka Ariska Putri
(120210302005)
Kelas B
PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
A. Konsep Dasar Nasionalisme
1)
Pengertian
Nasionalisme
Nasinalisme
berasal dari bahasa inggris nation
dan Belnda natie yang berarti bangsa,
bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki
hasrat serta kemauan untuk nersatu karena adanya persamaan nasib cita-citadan
tujuan. Nasionasilme adalah suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan
tertinggi harus disetahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan sangat mendalam
akan suatu ikatan yang dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi-tradisi
setempat dan penguasan-penguasan resmi di daerahnya selalu adan sepanjang
sejarah dengan kekuatan yang berbeda.
Pengertian
nasionalisme yang dihubungkan dengan perasaan kebangsaan telah dijelaskna oleh
pemikir-pemikir seperti Joseph Ernest Renan (1823-1892) dan Otto Bouwer
(1823-1839). Joseph Ernest Renanyang menganut alisan nasionalisme yang
berdasarkan faktor kemanusiaan mengemukaakan bahwa munculnya suatu bangsa
karena adanya kehendak untuk bersatu. Sedangkan Otto Boewer mengemukakan bahwa
persatuan kebangsaan timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku dalam
memperjuangkan persatuan dan nasib bersama. Kedua ahli tersebut berpendapat
bahwa nasionalisme timbuk lakrena faktor kemanusiaaan, tetapi keduanya
meberikan tekanan yang berbeda. Pertama, Joseph Ernest Renan menekankan faktor
kesamaan keinginan sedangkan Otto Bouwer mengariskan faktor persamaan
keinginan. Kedua, dengan erbedaan tekanan maka kesimpulan tentang nasionalisme
juga berbeda Joseph Ernest Renan, suatu bangsa timbul karena dorongan kemauan
(contohnya bangsa Amerika Serikat), sedangkan Otto Bouwer, suatu bangsa timbul
karena pengalaman penderitaan, kesengsaraan, dan epahitan hidup yang sama.
Contohnya seperti nasionalisme di negara Asia dan Afrika. Yang timbul sebagi
persamaan nasib sebagai bangsa yang terjajah.
Definisi
nasinalisme yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya adalah sebagai
berikut :
a) Kohn
(1986) menyatakan bahwwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa
kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
b) Slamet
Muljana (1986) menyatakan bahwa nasionalisme adalah manifestasi kesadaran
berbagsa dan bernegara atau semangat bernegara.
c) Sartono
Kartodirjo menjelaskan pengertian nasionalisme adalah sebagai fenomena histori
yang timbul sebagai jawaban terhadap kondisi -
kondisi histori, ekonomi, politis dan sosial tertentu
d) Hans Kohn, nasionalisme adalah salah satu
kekuatan yang menentukan dalam sejarah modern. Paham ini berasal dari Eropa
Barat pada abad ke-18. Selama abad ke-19 ia telah tersebar di seluruh Eropa dan
dalam abad ke-20,ia telah menjadi suatu pergerakan dunia.
Nasionalisme
dalam arti modern untuk pertana kalinya muncul di Eropa pada abad 18. Lahirnya
nasionalisme ini diikuti dengan negara-negara nasionalisme atau kebangsaan.
Pada awal terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi faktor objektif seperti persamaan keturunan, bahasa, adat
istiadat, tradisi dan agama. Akan teyapi, kebangsaan yang terbentuk atas dasar
nasionalisme lebih menekankan pada kemauan untuk hidup bersama dalam negara
kebangsaan.
Nasionalisme
secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan
nasionalisme sebagai (1) kulturnation dan staatnation; (2)
loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3) identitas
budaya dan bahasa, dan sebagainya. Berikut ini adalah paparan dari beberapa
definisi nasionalisme :
1)
Nasionalisme sebagai suatu bentuk
pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi
politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa
karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman
penderitaan atau kejayaan bersama.
2)
Nasionalisme adalah suatu identitas
kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu
bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap
individu sekaligus identitas nasional.
3)
Nasionalisme pada dasarnya adalah
prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya
kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen
nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau
perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis
adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu.
Terminologi
nasionalisme memiliki perbedaan dengan patriotisme, chauvinisme dan
primordialisme Patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan
segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta
tanah air. Chauvinisme adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara
berlebih-lebihan. Meskipun demikian, antara nasionalisme, patriotisme dan
chauvinisme sama-sama berkaitan dengan paham cinta tanah air atau
bangsa/negaranya dalam konteks lembaga negara bangsa (nation-state).
Prof.
Hans Kohn, pakar sejarah terkemuka abad ini, yang menyatakan bahwa nasionalisme
adalah suatu paham yang tumbuh dalam masyarakat dan mempunyai empat ciri:
(a) Kesetiaan
tertinggi individu diserahkan kepada Negara kebangsaan.
(b) Dengan
perasaan yang mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah
darahnya.
(c) Perasaan
yang mendalam dengan tradisi-tradisi setempat, dan
(d) Kesetiaan
dengan pemerintah yang resmi. (Gatra : 76)
2)
Akar
Nasionalisme
Nasionalisme
adalah suatu paham ynag berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi indifidu harus
diserahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan yang mendalam akan suatu ikatan
yang kuat dengan tanah airnya, tradisi setempat, dan penguasa resmi di
daerahnya selalu ada sepanjang sejarah dan kekuatan berbeda. Akan tetapi baru
pada akhir abad 18 nasionalisme dalam arit modern menjadi perasaan yang diakui
secara umum. Nasionalisme ini semakin lama semakin kuat perasannya dalam
membentul semua segi kehidupan, baik yanng bersifat umum maupun pribadi. Baruu
akhir ini muncul syarat setiap bangsa harus membentu negra sendiri dan negara
itu harus meliputi seluruh bangsa. Berabad-abad lamanya cita-cita dan tujuan
politik bukanlah negar akebangsaan, melainkan dalam teori imperium yang
emliputi seluruh dunia meliputi berbagai bangsa dan golongan etnis diatas dasar
peradaban yang sama serta untuk menjamin perdamaina bangsa.
Bangsa-bangsa
adalah buah dari hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu
bergelombang dan tidak pernah membeku. Bangsa-bangsa merupakan golongan yang
beraneka ragam dan tidak terumuskan secara eksak. Kebanyakan bangsa-bangsa
tersebut memiliki faktor objektif tertentu yang menbuat mereka berbeda dengan
negra lain, misalnya persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik adat
istiasdat, dan tradisi ataupun agama.
Meskipun
nasionalisme adalah gejala zaman modern, nemun beberapa watak nasionalisme
sudah lama berkembang dalam zaman yang lampau. Akar-akar nasionalisem tumbuh
dari bangsa Inrani Purba dan Yunani Purba. Kedua bangsa ini mempunyai kesadaran
yang tegas, bahwa mereka berbeda dengan bangsa lain. Pendukung kesadaran
bukanlah bangsawan atau kaun padri, melainkan rakyat sebagai keseluruhan.
Ada
sedikit hibungan langsung antara reformasi dan nasionalisme sepeti pula ada
hubungan anatar renaissanca dengan nasionalisem. Semula protestanisme adalah
suatu gerakakn agama universal seperti halnya katolikisme. Akan tetapi justru
adanya protestan rusaklah agama kristen pada abad petengahan. Seruan yang
ditujukan kepada nurani perseorangan mengakibatkan timbulnya sekte-sekte dan
kepercayaan-kepercayaan. Anjurannya untuk membaca kitab injil dan mendengarkan
khotnah sebagai pusat kebangkitan pada tuhan telah memperkuat kedudukan
bahasa-bahasa daerah nasional.
B. Perkembangan Awal Nasionalisme
1)
Nasionalisme
Eropa
Nasionalisme
Eropa lahir pada masa peralihan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri.
Proses peralihan ini terjadi pada abad ke 18 yakni didahului dengan lahirnya
liberalisme dan kapitallisme. Lahirnya lliberalisme dan kapitalisme karena
pengaruh dari Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Dengan demikian
timbulnya nasinalisme di Eropa karena Revolusi Industri dan Revolusi Prancis.
Dengan
semanagt persaingan bebas dari leberalisme dan dibesarkan dalam masyarakat yang
bercorak industri-kapitalis, maka nasionalisme yang demikian akhirnya tumbuh
menjadi aliran yang penuh dengan emosi dan sentimen atau menjaadi chauvinisme.
Dengan
demikian nasionalisme Eropa pada saat itu melahirkan kolonialisme, yaitu nafsu
untuk mencari tanah jajahan sebanyak mungkin. Oleh karena itu, kolonialisme
sebenarnya adalah anak putrii politik perindustrian. Bertolak dari hal ini
akhirnya negara-negara Eropa menjelma menjadi negara imperialis yang saling
berlomba untuk mencari dan endapatkan tanah jajahan diluar wilayah dengan sasarannya
negara-negara Asia dan Afrika.
2)
Nasionalisme
stelah perang dunia
Setelah
perang dunia II, nasionalime kurang berkuasa di Barat. Kehendak pada kerjasama
supra negaraberkembang dengan cepat. Uni Eropa Barat dan masyarakat Atlantik
mengandung lebih angyak harapan untuk menjamin perdamaian dan memperluas
kemerdekaan perseorangan dari pada nasionallisme. Ketika nasionalisme menjaar
ke Eropa Timur dan Asia negeri dengan tradisi-tradisi yang berlainan dengan
tradisi barat dan sering bertentangan dengan cara hidup Barat, nasionalisme
menuju ke masyarakat yang tertutup, dimana individu kurang berharga
dibandingkan dengan seluruh kekuatan dan kekuasaan nasional. Nasionalisme
dianggap sebagai obat untuk menyelesaikan semua masalah dan kecondongan untuk
cepat bertindak dan mengunakan kekerasan membuat nasionalime mudah dipengaruhi
oleh komunisme.
Pembvebasan
banyak negara pada abad ke 20 tidak memperkuat kecondongan kearah kemerdekaan
bangsa yang menuntut untuk terlepas dari penindasan. Dilingkungan beberapa
negara baru yang daerahnya diperluas Polandia, Cekoslovakia, Italia, Hugoslavia
dan Rumania bediam golongan-golongan minorotas , suatu pertemuan besar yang
memppunyai kemungkinan hidup subur internasional adalah perjanjian-perjanjian yang
dibuat setelah perang dunia I yang menetapkan untuk menjamin perlindungan atas
minoritas.
3)
Nasionalisme
Asia Afrika
Yang
dimaksud dengan nasionalisme Asia dan Afrika ialah aliran yang mencrminkan bangunya
bangs Asia Afrika sebagai reaksi terhadap imperialisme dan kolonialisme
bangsa-bangsa Barat. Dengan demikian, nasionalime Asia Afrika merupakan gerakan
untuk menentang imperialisme dan kolonialisme bangsa barat.
Sebab
– sebab munculnya nasionalisme di wilayah Asia dan Afrika diantaranya adalah :
a) Kenangan
kejayaan masa lampau
Sebelum datangnya imperialisme Barat,
bangsa Asia umumnya memiliki negara kebangsaan yang jaya dan berdaulat.
Misalnya Indonesia masa Sriwijaya dan Majapahit. Kejayaan itu menimbulkan rasa
harga diri sehingga mereka selalu mengadakan perlawanan terhadap penjajahan.
b) Adanya
penderitaan akibat imperialisme dan kolonialisme
Adanya imperialisme menyebankan
penderitaan dan kesengsaraan bangsa-bangsa tejajah. Hal ini yang mendorong
timbulnya perlawanan nasional.
c) Kemajuan
di bidang politik, sosial, ekonomi dan budaya
Nasionalisme suatu bangsa dapat timbul
karena perkembangan beberapa aspek kehidupan politik sosial ekonomi dan budaya.
d) Timbulnya
golongan terpelajar
Golongan cendekiawan muncul dimana-mana
akibat perkembangan dan peningkatan pendidikan.
e) Kemanangan
Jepang atas Rusia
Kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1905
mendorong semanagt bangsa Asia untuk bangkit menentang kekuasaan imperilaisme
Barat.
Nasionalisme
Asia Afrika memiliki tiga aspek dan tujuan, diantaranya adalah sebagagi berikut
:
a) Aspek
politik
Bertujuan untuk mengusir penjajahan
asing guna mendapat kemerdekaan.
b) Aspek
sosial-ekonomi
Berusaha untuk menghentikan eksploitasi
asing dan bertujuan untuk membangun masyaraat baru yang bebas dari kesengsaraan
dan kemelaratan.
c) Aspek
budaya
Berusaha untuk mengali dan menghidupkan
embali budaya Sali warisan nenek moyang yang kemudian disesuaikan dengan
perkembangan zaman.
Beberapa
negara di wilayah Asia-Afrika yang mengaami perkembangan nasionalisme,
diantaranya adalah :
a) Nasionalisme
Timur Tengah
Perang dunia pertama membuat pecahnya
Imperium Ottonom, penyerbuan dalam jantung negara Turki ini mengakibatkan
semanagt nasionalisme dikalangan kaum petani yang dipimpin oleh Mustafa Kemal
(Kemal Ataturk, 1881-1928). Pada 1922 mereka dapat mengalahkan Yunani, hal ini
mejamin kemerdekaan nasional dan menjamin kedudukan sederajat bangsa Turki yang
sudah ada lama. Selain itu Kemal juga melakukan perubahan dalam negeri seperti
merubah struktur keagamaan model abad pertengahan merubah Turki menjadi negara
republik keduniaan modern, memasukan perundang – undangan barat dan meletakan
dasar-dasar pembaratan dan pendemokrasian kehidupan Turki.
Hal ini juga diikuti oleh Iran dan
daerah islam lainnya yang statusnya cepat berubah setelah tahun 1920.
b) Nasionalisme
India
Penjajahan Inggris membuat perubahan
hebat, khususnya di India. Politik dan cara-cara Inggris petama membangkitakan
hasrat untuk mendapatkan kemerdekaan individual dan pemerintahan sendiri. Tahun
1835 sejarawan Inggris Thomas Macaulay (1800-1895) menganjurkakn untuk
mendasarkan pendidikan India atas pelajaran ilmu dan perkembangan kemerdekaan
dari Yunani Purba sampai Inggris modern.
c) Nasionalisme
Asia Timur
Dari tahun 1885-1935 seluruh gerak
politik diwilayah Asia berubah, hal ini utamanya disebabkan kemenangan Jepang
atas Rusia pada tahun 1905.hal menunjukan kemungkinan mengangnya bangsa
terbelakang dengan mengunakan car, teknik dan organisas barat. Nasionalisme di
asia timur yang patut disoroti adalah Revolusi Tiongkok dibawah pimpinan Sun
Yatsen dengan partai Kuomintang atau Partai Rakyat Nasional yang harus
membimbing pembangunan bangsa dan negar Tiongkok. Dilanjutkakn dengan pimpinan
Chiang Kaisek sebagai pemimpin Kuomintang dan nasionalisme Korea dibawah
nasionalis jago tua sgynam Rhee berjuang untuk kemerdekaan nasional dan
persatuan melawan usaha Jepang untuk menguasai seluruh Asia Timur. Jepang tidak
berhasil mencapai kemauannya namun berkat kekacauannya membuka jalan bagi
nasionalisme komunis yang bersifat mementingkan kekuasaan.
C. Perkembangan Nasionalisme di
Indonesia
Persatuan
Indonesia yang diketahui telah muncul sejak lamadalam sejarah bangsa Indonesia,
namun semangat kebangsan atau nasionalisme dalam arti yag sebenarnya secara resmi baru lahir pada
abad 20. Terutama sebagai reaksi atau perlawanan terhadap
imperialisme-kolonialisme dan karenanya merupakan kelanjutan dari
gerakan-gerakan perlawanan terhadap kolonial VOC dan Belanda yang terutama
digerakan oleh raja-raja dan pemimpin0pemimpin negara.
Kolonialisme
modern, sebagaimana diterapkan VOC dan Belanda di Indonesi setidaknya
mengandung 3 unsur penting diantaranya adlah sebagai berikut :
1) Politik
dominasi oelh pemerintah asing dan hegemoni pemeriintah asing tersebut terhadap
berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu nasionalisme
Indonesia di bidang politik membentuk pemerintahan berkedaulatan rakyat yang
dipimpin badan permusyawaratan dan permufakatan dalam perwakilan.
2) Eksploitasi
ekonomi, setiap pemerintah kolonial berusaha mengeksploitasi sumber daya negeri
yang dijajahnya untuk kemakmuran dirinya,bukan untuk memakmurkan negeri
jajahan. Rakyat juga diperas dan dipaksa untuk bekerja untuk kepentingan
ekonomi kolonial, misalnya sistem tanam paksa yang diterapkan pemerintah
kolonial Belanda di Jawa pada abad 19 yang menimbullkan perawanan seerti
perlawanan Diponegoro. Karena itunasionalisme Indonesia lahir untuk
menghentikan eksploitasi ekonomi asing dengan berdikari
3) Penetrasi
budaya, kolonialisme juga secar sistematis menghapuskan jati diri suatu bangsa
dengan menghancurkan kebudayaan dan budaya bangsa yang dijajahnyatermasuk agama
yang dianutnya. Caranya dengan melakukan
penetrasi budaya, terutama melalui sistem pendidikam. Karena itu dibidang
kebudayaan nasionalisme Indonesia bertujuan untuk menghidupkan kembal
kepribadian bangsa yang dislaraskan dengan perubahan zaman. Ketiga aspek
tersebut tidak dapat dipisahkan dari Pancasila.
Sartono
Kartodirjdo menemukakan banhwa yang disebut nation dalam konteks nasionalisme
Indonesia adalah suatu konsepyang dialamatkan pada suatu komunitas pada
kesatuan kehiduoan bersama yang mencakup berbagai unsur yang bebeda dalam aspek
etnis, kelas atau golongan sosial, sistem kepercayaan, kebudayaan, bahasa dan
lain sebagainya. Semuanya terintegrasi dalam perkembangan sejarah sebagai suatu
kesatuan sitem politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh kemauan
politik bersama (dalam “Nasionalisme, Lampau dan Kini Seminar tentang
Nasionalisme tahun 1989 di Yogyakarta).
Perngertian
tersebut didasarkan pada perkembangan sejarah Indonesia dan realita sosial
budaya, serta bedasarkan pernyataan politik pemimpin Indonesia saebelum
kemerdekaan seperti manifesto Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928.
Unsur – unsur nasionalisme Indonesia mencakup beberapa hal, diantaranya adalah sebagai
berikut :
1) Kesatuan
(unity)
Mentranformasikan hal-hal yang bineka
menjadi seragam sebagai konsekuensi dari proses integrasi. Akan tetapi
persatuan dan kesatuan tidak boleh disamakan dengan penyeragaman dan
keseragaman.
2) Kebebaasan
(liberty)
Merupakan keniscayaan bagi negara-negara
yang terjajah agar bebas dari dominasi asing secara politik dan ekspoitasi
ekonomi dan terbebas pula dari kebijakan yang meyebabkan hancurnya kebudayaan
yang berkepribadian.
3) Kesamaan
(equality)
Merupakan bagian implisit dari
masyarakat demokratis dan merupakan suatu yang berlawanan dengan politik
kolonial yang deskriptif dan otoriter.
4) Kepribadian
(identity)
Hilang dikarenakan dihilangkan,
diimaginalkan secara sistematis oleh pemerintah kolonial Belanda.
5) Pencapaian-pencapaian
dalam sejarah yang emberikan inspirasi dan kebanggaan bagi sutu bangsa sehingga
bangkit semangatnya untuk berjuang menegakankembali harga diri dan martabathya
di tengah bangsa.
Notonagoro,
seorang ahli falsafah dan hukum terkemukan dari Universitas Gajah Mad
mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks pacasila bersifat majemuk tunggal
bhinneka tunggal ika. Unsur – unsur
yang membentuk Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Kesatuan
sejarah
Kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan
sejarahnya yang penjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya
kerajaan-kerajaan islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda.
Secara terbuka nasionaslime petama kali dicetuska pada Sumpah Pemuda 28 Oktober
dan mencapai puncaknya pada Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
2) Kesatuan
nasib
Bangsa indonesia terbentuk karena
memiliki persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan
perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama sehingga berkat
rahmat Tuhan YME dapat memproklamasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa
pendudukan tentara Jepang.
3) Kesatuan
kebudayaan
Walaupun bangsaIndonesia memiliki
keragaman budaya dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu
merupakan satu budaya yang serumpun dan mempunyai kaitannyay dengan agama-agama
besar yang dianut bangsa Indonesia Islam,
Kristen, Katholik, Hindu-Budha
4) Kesatuan
wilayah
Bangsa Indonesia hidup dari mencari
penghidupan di wilayah yang sama, yaitu tumpah darah Indonesia.
5) Kesatuan
asas kerohanian
Bangsa Indonesai memiliki kesamaan
cita-cit, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan
hidup masyarakat Indonesia di masa lalu maupun sekarang ini.
Dengan
demikian, secara umum bahwa nasionalisme sebagai gejala historis memiliki
peranan dominan dalam abad 20 dalam proses normatif negara-negara Asia Afrika.
Ideologipolitik memiliki fungsi teologis serta memberi orientasi politik
bagisuatu masyarakat sehingga membentuk solidaritas yang menjadi landasan bagi
proses pengintegrasian bagi komunitas politik atau nation. Nasionalisme sebagai
ideologi politik tercipta sebagai courter-ideology
terhadap kolonialisme-imperialisme yang mampu menawarka realitas tandingna serta
mewujudkan realitas itu. Disamping itu pengalaman bersama yang serba negatif
dalam penjajahan menfungsikan nasionalise sebagai pengemblengan solidaritas
baru.
Pembentukan
komunitas politik dalam kerangka nation menciptakan unitarisme dan pluralisme,
suatu revolusi integratif sehingga secara struktural fungsional unit politik
baru meningkatkan potensi kolektif untuk melakukan adaptasi konstelasi mondial
ekonomi, sosial dan politik. Jika disatu pihak adaptasi itu meningkatkan
kapasitas untuk survifal maka dipihak lain kapasitas kolektif dapat digalahkan
utnuk menjunjung martabat komunitas itu.
Kehidupan
nasionalisme Indonesia dilahirkan dalam kencah perjuangan perintis kemerdekaan
pada masa kolonial dan diteruskan oleh perjuangan fisik selama revolusi
menuntut kontinuitas di masa depan, tidak lain karena prinsip-prinsip yang
terkandung dalam masih memerlukan pemantapan selama proses nation building di Indonesia masih terus berjaan.
1) Kepribadian
Nasional
Pengalaman kolektif bangsa atau
sejarahnya mengkristalisasi pula pada kepribadian nasionalnya. Ciri-ciri
kepribadian nasional ini membentuk identitas nasional sehingga identitas
nasional sebagai simbol kepribadian nasional. Disamping itu kepribadiain bangsa
juga dipengaruhi etos kerja bangsa, yaitut nilai-nilai hidup yang membentuk
pola kelakuan serat gaya hidup bagsa. Apabila nilai-nilai pancasila sepenuhnya
dapat dihyati secara melembaga dalam kehidupan bangsa, maka terbentuklah etos
pancasila. Nasionalisme menbedakan diri dari yang lain berdasarkan individualitas
atau personalitasnya yang memuat suatu totalitas ciri-ciri yang mewujudkan
kepribadiannya dan identitasnya, hal ini merupakan salah satu prinsip
nasionalisme.
2) Kesadaran
Nasional
Kesadaran sejarah yang mempu memperkuat
kesadaran nasional karena eksistensi nasional dewasa ini hany adapat
diterangkan dengan engungkapan perkembangan historisnya. Sejarah nasional
sebagai landasan kesadaran nasional berfungsi untuk memaparkan lahirnya negara
nasional. Maka dapat dikatakan bahwa sejarah nasional menempatkan simbol identitas nasional bangsa sehingga
mempunya ifungsikunci dalam pendidikan nasional. Nasionalisme menimbulkan national pride dan national obligation. Dengan demikian jelas bahwa sejarah memegang
peranan penting dalan national building.
DAFTAR PUSTAKA
1. Kohn,
Hans. 1984. Nasionalisme Arti dan
Sejarahnya. Erlangga : Jakarta
2. Agung,
Leo. 2013. Sejarah Intelektual. Ombak
:Yogyakarta.